Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Catat Ini Gejala Virus Corona yang Harus Diwaspadai

Kompas.com - 06/03/2020, 17:48 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kekhawatiran dunia akan merebaknya penyebaran virus corona sudah terlihat dari negara-negara yang terpapar virus ini.

Tak terkecuali Indonesia. Hal ini terlihat dari tingginya permintaan masyarakat akan kebutuhan masker.

Kondisi ini kemudian dimanfaatkan segelintir oknum dengan menimbun masker sehingga persediaan berkurang dan menjualnya dengan harga mahal.

Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Penimbun Masker di Pontianak, Dijual Rp 300.000 via Medsos

Dari pada ikut panik dengan memborong masker lebih baik kita mengetahui secara pasti tentang gejala virus corona. Ini penting agar bisa meningkatkan kewaspadaan. 

Sinar Mas melalui anak perusahaannya SehatQ.com merangkum beberapa gejala virus corona yang harus diwaspadai.

Medical editor SehatQ.com Reni Utari menjelaskan, beberapa gejala tersebut, di antaranya demam dan gangguan pernapasan, seperti batuk dan sesak napas.

Jika mengalami gejala di atas, sebagai antisipasi, dia pun mengimbau untuk berkonsultasi kepada dokter di fasilitas kesehatan terdekat, seperti klinik, Puskesmas, maupun rumah sakit.

"Terutama jika baru saja bepergian ke wilayah yang mengalami wabah COVID-19, dan melakukan kontak dekat dengan penderita," katanya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Perangi Katarak di Pelosok Daerah, Sinar Mas Gandeng Banyak Pihak

Lebih lanjut, Reni menjelaskan, biasanya gejala akan muncul dalam waktu 2-14 hari setelah paparan terjadi. Periode ini disebut sebagai masa inkubasi.

Sejauh ini, tambahnya, berdasarkan sekitar 55.000 kasus yang dilaporkan ke WHO, ada beberapa gejala yang paling umum dialami penderita infeksi virus Corona.

Penderita infeksi virus corona atau SARS COV-2 pada umumnya akan mengalami gejala 5-6 hari setelah infeksi terjadi.

Kebanyakan orang yang terinfeksi (sekitar 80 persen) hanya mengalami gejala ringan hingga sedang. Tingkat kesembuhan infeksi ini juga baik.

Baca juga: Cerita Tim Medis Sinar Mas saat Penanggulangan Karhutla

Selain itu, sekitar 14 persen dari total penderita mengalami infeksi serius dan 6 persen penderita mengalami kondisi kritis akibat virus Corona.

Melindungi diri dari penularan virus corona

Mengingat COVID-19 merupakan penyakit baru, maka vaksin untuk mencegah penularan SARS COV-2 masih terus dikembangkan.

Selain menggunakan masker, untuk sementara waktu, berikut langkah yang bisa dipraktikkan untuk melindungi diri dari infeksi virus corona:

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com