Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protokol Corona Diterbitkan, Pemda Dilarang Pakai Kata "Genting"

Kompas.com - 06/03/2020, 16:47 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerbitkan protokol resmi terkait penanganan SARS coronavirus tipe 2. Salah satunya protokol yang mengatur mengenai komunikasi pemerintah daerah.

Pemerintah daerah dilarang menggunakan kata-kata yang bisa membuat masyarakat panik.

"Jangan gunakan kata 'genting', 'krisis', dan sejenisnya," demikian bunyi protokol komunikasi yang dirilis Kantor Staf Presiden (KSP), Jumat (6/3/2020).

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menjaga identitas dan lokasi tempat tinggal pasien.

Baca juga: Peringatkan Negara yang Dinilai Tak Serius Tangani Virus Corona, WHO: Ini Bukan Latihan

Pemerintah daerah dilarang memberikan informasi yang berisi asumsi dan dugaan.

Pemerintah daerah juga diminta tidak menggunakan bahasa teknis atau bahasa asing yang sulit dipahami masyarakat awam.

"Jangan menunjukkan bahasa tubuh yang tidak serius, apalagi meremehkan situasi dengan bercanda," demikian tertulis di protokol tersebut.

Sebaliknya, pemerintah diminta selalu menyampaikan pesan optimisme.

Baca juga: Virus Corona Bikin Perusahaan AS Percepat Pindah dari China?

Misalnya, menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap tenang. Kemudian, menunjukkan bahasa tubuh yang menampilkan pesan siap dan mampu menangani Covid-19.

"Sampaikan juga bahwa stok sembako cukup sehingga masyarakat tidak perlu panik," demikian tertulis dalam protokol tersebut.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengakui, protokol komunikasi ini dibuat karena adanya sejumlah pemerintah daerah yang tidak tepat dalam melakukan komunikasi publik terkait corona.

Ia menyebutkan, Kementerian Dalam Negeri sebenarnya sudah membuat edaran kepada semua pemerintah daerah.

Baca juga: Dua Ojek Online Suspect Corona Kabur Saat Dikarantina di Batam

Namun, protokol ini tetap diperlukan untuk memperkuat surat edaran Kementerian Dalam Negeri.

"Diperkuat lagi bagaimana protokol komunikasi ini agar tidak menyebabkan komunikasi yang kadang menimbulkan suasana tidak baik," kata dia.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar yang hadir dalam rilis protokol tersebut berterima kasih kepada Kepala Staf Kepresidenan yang sudah menyusun protokol komunikasi ini.

"Dengan adanya protokol ini, nanti akan dilakukan penyesuaian-penyesuaian agar pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih baik," kata Bahtiar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com