Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protokol Corona Diterbitkan, Pemda Dilarang Pakai Kata "Genting"

Kompas.com - 06/03/2020, 16:47 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerbitkan protokol resmi terkait penanganan SARS coronavirus tipe 2. Salah satunya protokol yang mengatur mengenai komunikasi pemerintah daerah.

Pemerintah daerah dilarang menggunakan kata-kata yang bisa membuat masyarakat panik.

"Jangan gunakan kata 'genting', 'krisis', dan sejenisnya," demikian bunyi protokol komunikasi yang dirilis Kantor Staf Presiden (KSP), Jumat (6/3/2020).

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menjaga identitas dan lokasi tempat tinggal pasien.

Baca juga: Peringatkan Negara yang Dinilai Tak Serius Tangani Virus Corona, WHO: Ini Bukan Latihan

Pemerintah daerah dilarang memberikan informasi yang berisi asumsi dan dugaan.

Pemerintah daerah juga diminta tidak menggunakan bahasa teknis atau bahasa asing yang sulit dipahami masyarakat awam.

"Jangan menunjukkan bahasa tubuh yang tidak serius, apalagi meremehkan situasi dengan bercanda," demikian tertulis di protokol tersebut.

Sebaliknya, pemerintah diminta selalu menyampaikan pesan optimisme.

Baca juga: Virus Corona Bikin Perusahaan AS Percepat Pindah dari China?

Misalnya, menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap tenang. Kemudian, menunjukkan bahasa tubuh yang menampilkan pesan siap dan mampu menangani Covid-19.

"Sampaikan juga bahwa stok sembako cukup sehingga masyarakat tidak perlu panik," demikian tertulis dalam protokol tersebut.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengakui, protokol komunikasi ini dibuat karena adanya sejumlah pemerintah daerah yang tidak tepat dalam melakukan komunikasi publik terkait corona.

Ia menyebutkan, Kementerian Dalam Negeri sebenarnya sudah membuat edaran kepada semua pemerintah daerah.

Baca juga: Dua Ojek Online Suspect Corona Kabur Saat Dikarantina di Batam

Namun, protokol ini tetap diperlukan untuk memperkuat surat edaran Kementerian Dalam Negeri.

"Diperkuat lagi bagaimana protokol komunikasi ini agar tidak menyebabkan komunikasi yang kadang menimbulkan suasana tidak baik," kata dia.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar yang hadir dalam rilis protokol tersebut berterima kasih kepada Kepala Staf Kepresidenan yang sudah menyusun protokol komunikasi ini.

"Dengan adanya protokol ini, nanti akan dilakukan penyesuaian-penyesuaian agar pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih baik," kata Bahtiar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com