Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Umrah Indonesia yang Tertahan di Yordania Dipulangkan

Kompas.com - 06/03/2020, 12:25 WIB
Dani Prabowo,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amman, Yordania, melepas keberangkatan 112 dari total 285 orang jemaah umrah yang hendak menuju ke Arab Saudi, kembali ke Tanah Air.

Duta Besar RI untuk Amman, Andy Rachmianto mengatakan, Tim Satgas Perlindungan KBRI Amman telah disiagakan di Bandara QAIA guna memberikan pendampingan dan memastikan kelancaran proses pemulangan seluruh jemaah asal Indonesia.

"Sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi WNI di luar negeri, KBRI Amman telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan perwakilan agen perjalanan, jemaah dan maskapai penerbangan untuk memastikan kepulangan para jemaah kembali ke Indonesia secepatnya," kata Andy dalam keterangan tertulis yang dilansir Kompas.com, Jumat (6/3/2020).

Baca juga: Upaya Meluruskan Kabar Arab Saudi Tangguhkan Umrah hingga Setahun...

Mereka dipulangkan menyusul kebijakan pemerintah Arab Saudi menutup sementara perbatasannya akibat penyebaran virus Sars-Cov-2 yang mengakibatkan seorang di negara tersebut positif Covid-19.

Kebijakan yang diambil sejak 27 Februari 2020 tersebut membuat 285 jemaah umrah asal Indonesia yang tertahan di Yordania tidak dapat melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci.

Mereka yang dipulangkan pada 4 Maret 2020 dini hari waktu setempat merupakan kelompok terakhir dari enam kelompok yang dikoordinasikan sejumlah operator perjalanan, antara lain Royan Al Manara, Al Falah, Kindai Tour, Lintas Baitullah, dan Ashifa Primanjana.

Andy menambahkan, KBRI Amman berhasil meyakinkan pimpinan perwakilan maskapai penerbangan Emirates di Yordania untuk memberikan prioritas terhadap 112 jemaah yang masih tersisa.

Dengan demikian, mereka dapat kembali ke Tanah Air tanpa dipungut biaya tambahan.

"KBRI Amman memastikan bahwa seluruh jemaah mendapatkan hak-haknya yang harus dipenuhi oleh penyelenggara perjalanan umrah sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umrah khususnya Pasal 25," sambung Andy.

Baca juga: Akibat Virus Corona: Umrah Ditunda, Haji Belum Diputuskan

Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada Rabu (4/3/2020) mengeluarkan kebijakan untuk melarang warga negaranya dan ekspatriat yang ada di Arab Saudi untuk melakukan umrah di Mekkah dan melakukan perjalanan ke Masjid Nabawi di Madinah.

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang berisi penghentian sementara masuknya jemaah umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi dari umat Muslim di seluruh negara, serta penghentian sementara kunjungan wisatawan dari negara yang telah memiliki kasus positif corona baru atau Covid-19.

"Kebijakan (baru) tersebut berlaku efektif sejak tanggal diumumkan," ujar Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (5/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com