Pernyataan Johnny berbeda dengan pernyataan Kabiro Humas Kominfo Ferdiand Setu yang menyatakan foto tersebut melanggar UU ITE.
"Kata siapa melanggar UU ITE? Enggak lah. Harus dilihat baik-baik lah. Jangan semua hal itu didiametral begitu. Ada yang mengetahui itu. Evaluasinya adalah itu bagian dari seni atau bukan. Kalau itu bagian dari seni, maka itu hal yang biasa. Namanya juga seni," ujar Johnny di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Baca juga: Menkominfo Sebut Foto Tara Basro Tak Langgar Pasal Pornografi UU ITE
"Undang-undang bunyinya begitu. Tapi kasus diterapkan pada kegiatan yang mana itu harus dinilai dulu. Enggak bisa begitu saja. Karena seni itu berbeda lihat sisi seninya. Tapi kalau pornografi itu terang benderang. Jadi harus dipisahkan," lanjut Johnny.
Ia pun mengaku telah melihat foto yang ramai diperbincangkan itu dan tak melihat ada pelanggaran UU ITE di dalamnya.
Saat pernyataannya dikonfrontasi dengan pernyataan humasnya, Johnny membantah humasnya menyatakan foto tersebut melanggar UU ITE.
Menurut Johnny, Ferdinand hanya menyampaikan foto tersebut berpotensi melanggar UU ITE, sehingga tak serta merta menghakimi bahwa foto tersebut melanggar UU ITE.
"Tidak ada perbedaan. Kalau humasnya bilang Tara melanggar uu, itu salah humasnya. Tapi humasnya tidak mengatakan begitu. Karena apa? Seni harus dilihat dari aspeknya masing-masing. Sebagian masyarakat pasti menilai itu ada manfaat karena itu penghormatan terhadap diri," ujar Johnny.
"Tapi sebagian juga melihat itu bisa dikaitkan dengan aturan yang lain. Lalu dipertentangkan dan hidup kita habis untuk mengurus pertentangan pendapat. Aduh, energi kita habis. Lebih baik hal yang positif dulu lah," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.