JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar RI di Riyadh, Arab Saudi meluruskan kabar terkait sikap Pemerintah Arab Saudi menunda perjalanan umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi selama setahun untuk menghindari penyebaran virus corona.
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menerbitkan edaran tentang penangguhan sementara perjalanan umrah ke Mekkah dan kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah.
Kebijakan yang dikeluarkan pada 4 Maret 2020 pukul 17.43 waktu setempat ini berlaku bagi seluruh warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi.
"Kebijakan tersebut berlaku efektif sejak tanggal diumumkan," kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (5/3/2020) malam.
Baca juga: Pemerintah Diminta Pastikan Nasib Uang Jemaah jika Umrah Ditangguhkan Setahun
Kebijakan ini, imbuh dia, merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang berisi penghentian sementara masuknya jemaah umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi dari umat Muslim di seluruh negara.
Kebijakan ini juga berlaku bagi seluruh wisatawan dari negara-negara yang telah memiliki kasus virus corona atau Covid-19.
"Upaya ini ditempuh sebagai langkah pengamanan yang secara konsisten telah dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi guna membatasi penyebaran virus corona dan mencegah merebaknya wabah virus ini masuk ke Mekkah dan Madinah," kata Agus.
Arab Saudi sendiri sebelumnya mengumumkan bahwa sudah ada seorang warga mereka yang positif terjangkit virus corona atau Sars-Cov-2 itu.
"Kebijakan ini akan terus dievaluasi guna menentukan keputusan ini tetap dijalankan atau dihentikan pada waktu tertentu," ujarnya.
Baca juga: Saudi Dikabarkan Tangguhkan Umrah Selama 1 Tahun, Ini Kata KJRI Jeddah
Sebelumnya, Konsul Haji Konsulat Jenderal RI di Jeddah Endang Jumali mengatakan, sampai saat ini, pihaknya belum menerima informasi resmi terkait informasi penangguhan ibadah umrah selama satu tahun.
"KUH (Kantor Urusan Haji) KJRI Jeddah sudah berkoordinasi dengan Abdurrahman Al Segaf. Dia mengatakan bahwa informasi tentang penutupan umrah selama 1 tahun di 2020 itu tidak benar," ujar Endang sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Kamis (5/3/2020).
Hal ini juga berlaku untuk pelaksanaan haji tahun ini.
"Demikian juga terkait pelaksanaan haji tahun ini. Persiapan terus berjalan. Sampai saat ini belum ada keputusan terkait dibatalkannya pelaksanaan haji dari Saudi," kata Endang.
Baca juga: Ancang-ancang Pemerintah Menuju Musim Haji 2020
Hal senada disampaikan Pembantu Staf Teknis Haji (STH) I KUH KJRI Jeddah Amin Handoyo.
Dia mengaku sudah melakukan konfirmasi ke call center Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di nomor 0096 6920 002 814.
"Saya konfirmasi ke call center dan ada penjelasan bahwa berita penundaan satu tahun itu tidak benar,” kata Amin.
Menurut Amin, penangguhan itu bersifat sementara.
"Pengumuman yang benar adalah bahwa penangguhan itu bersifat sementara sampai batas yang akan diumumkan kemudian. Untuk perkembangannya bisa dipantau melalui twitter Kementerian Haji dan Umrah," kata Amin.
Baca juga: Karena Virus Corona, Arab Saudi Larang Warganya Umrah
Diberitakan sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi mengumumkan penangguhan sementara ibadah umrah setidaknya hingga sepanjang tahun.
Keputusan ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona, terutama di kota dan situs suci umat Islam yang ada di Arab Saudi.
"Untuk menangguhkan sementara umrah bagi warga dan penduduk di kerajaan," tulis pernyataan resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi seperti dipublikasikan Saudi Press Agency, dikutip dari Channel News Asia.
Twit dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi juga melarang kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah.
Baca juga: Arab Saudi Tangguhkan Umrah, Belum Diketahui Pasti hingga Berapa Lama
Belum jelas apakah keputusan ini juga berpengaruh pada ibadah haji yang rencananya dimulai pada akhir Juli 2020.
Pekan lalu, Arab Saudi menangguhkan visa umrah dari beberapa negara, termasuk Indonesia.
Pada Senin (2/3/3030), Pemerintah Arab Saudi mengumumkan kasus positif pertama virus corona. Kasus ini berasal dari seseorang yang melakukan perjalanan dari Iran melalui Bahrain.
Pada 2018, data resmi Pemerintah Arab Saudi mencatat ada 18,3 juta orang yang menunaikan ibadah umrah.
Dua per tiga dari jumlah tersebut adalah penduduk Arab Saudi yang ikut menunaikan ibadah umrah.
Baca juga: Din Syamsuddin Usul Sidang OKI Bahas Haji di Tengah Darurat Corona
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.