Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aspri Sebut Berinisiatif Sendiri Minta Uang ke Bendahara Satlak untuk Bangun Rumah Imam Nahrawi

Kompas.com - 05/03/2020, 21:35 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa penerima suap dana hibah KONI, yang juga Asisten Pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum membenarkan dirinya telah meminta uang Rp 2 miliar untuk membangun rumah atasannya.

Hal itu ia katakan menanggapi pernyataan mantan Operator Pencairan Anggaran Satlak Prima, Alverino Kurnia saat menjadi saksi di persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).

"Tanggapan saya uang Rp 2 miliar saya benarkan. Akan tetapi, Pak Jaksa dan yang mulia, akan faktual suatu saat dihadirkan kembali saksi Bu Lina bersama Pak Rino (Alverino). Kami memohon yang mulia," kata Ulum.

Ulum mengaku ingin mendengar kesaksian yang lebih rinci soal uang Rp 2 miliar tersebut.

Baca juga: Perjalanan Rp 1 Miliar Lewat Taufik Hidayat hingga Sampai ke Eks Menpora Imam Nahrawi

Ia pun menegaskan pemintaan uang tersebut ia lakukan atas inisiatif sendiri.

"Untuk terkait Rp 2 miliar, dari mana uang itu, bagaimana prosesnya, waktu itu adalah Bu Lina memberikan hadiah, saya konfirmasi kepada Pak Menteri. Pak menteri menolak. Ini akan jelaskan nanti," ungkapnya.

"Atas inisiatif saya, saya bawa ke Bu Lina. Nanti akan diperjelas saksi," ucap Ulum.

Sebelumnya, Alverino Kurnia mengaku sempat memberikan uang sebesar Rp 2 miliar dari anggaran Satlak Prima ke kantor arsitek.

Baca juga: Saksi Sebut Aspri Sempat Minta Uang Rp 2 M untuk Bangun Rumah Imam Nahrawi

Uang tersebut diserahkan ke kantor arsitek sebagai biaya pembangunan rumah untuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Itu diungkapkan Alverino saat menjadi saksi untuk Asisten Pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Iman Nahrawi, yakni Miftahul Ulum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).

"Rumah siapa?," tanya Jaksa.

"Yang saya tahu dari Ibu Lina untuk rumah Pak Menteri (Imam Nahrawi)," jawab Alverino.

Lina yang dimaksud adalah Bendahara Pengeluaran Pembantu Satlak Prima, Lina Nur Hasanah.

Alverino membawa uang tersebut atas perintah Lina.

Baca juga: Saksi: Miftahul Ulum Pernah Minta Uang untuk Imam Nahrawi ke Bendahara Satlag Prima

Menurut dia, uang itu diberikan Lina atas permintaan Ulum. Alverino membawa uang Rp 2 miliar tersebut ke kantor arsitek menggunakan kardus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com