JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meyakini kebijakan pemerintah Arab Saudi penanguhan visa umrah Indonesia akan segera dicabut.
Hal ini disampaikan Ace, menyusul kabar bahwa pemerintah Arab Saudi akan menunda penyelenggaraan umrah dalam waktu yang lama.
Menurut Ace, pencabutan penanguhan visa umrah bisa dilakukan, apabila Arab Saudi bisa menangani penyebaran virus corona dengan lebih cepat.
"Jika kecenderungan penanganan Covid-19 ini ternyata dapat diselesaikan dengan cepat, maka sudah seharusnya pemerintah Kerajaan Arab Saudi segera untuk mencabut kebijakan itu," kata Ace ketika dihubungi wartawan, Kamis (5/3/2020).
Baca juga: Akibat Virus Corona: Umrah Ditunda, Haji Belum Diputuskan
Kendati demikian, Ace meminta, calon jemaah umrah Indonesia memahami dan memberi pengertian atas kebijakan penangguhan visa umrah.
Di samping itu, mengenai pelaksanaan ibadah haji tahun 2020, Ace mengatakan, belum ada indikasi pemerintah Arab Saudi akan menunda pelaksanaannya.
"Kita harus optimistis. Sehingga tidak mengganggu musim haji yang telah direncanakan," ujarnya.
Oleh karenanya, Kementerian Agama, kata dia, harus tetap mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji sesuai dengan prosedur.
"Pelunasan setoran haji, pelaksanaan manasik haji dan kegiatan pra musim haji tetap dilakukan sebagaimana mestinya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, viral di media, informasi bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menangguhkan pelaksanaan umrah sepanjang 2020. Informasi itu dikutip dari salah satu web berbahasa Inggris, www.channelnewsasia.com.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.