Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicopot dari Dirjen Pas, Utami Klaim Tekan "Overcapacity" Lapas

Kompas.com - 05/03/2020, 17:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sri Puguh Budi Utami mengklaim berhasil menekan jumlah narapidana berstatus overstay di lembaga pemasyarakatan selama menjabat sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Diketahui, Utami dicopot dari jabatannya kini dan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) bernama Nugroho.

"Tahun 2019 kita sudah bisa menyelesaikan dari kondisi overstay 29.000 lebih dan akhir tahun tinggal 600-an. Ini luar biasa. Kerja teman-teman semua yang sangat luar biasa," kata Utami saat pidato serah terima jabatan di Kantor Ditjen Pemasyarakatan, Kamis (5/3/2020).

Baca juga: Bandar yang Pasok Narkoba untuk Aulia Farhan adalah Napi di Lapas Bogor

Status overstay artinya narapidana yang masih tetap ditahan, padahal semestinya sudah dibebaskan.

Kondisi ini pun erat kaitannya dengan persoalan lain di lembaga pemasyarakatan, yakni kelebihan kapasitas lapas.

Utami menambahkan, salah satu strategi mengatasi persoalan narapidana overstay adalah menggencarkan program rehabilitasi bagi narapidana kasus narkoba.

Baca juga: Yasonna Prioritaskan Masalah Overkapasitas Lapas Ketimbang Bilik Asmara

"Contoh untuk pengedar, pecandu, korban, jangan dimasukkan ke lapas. Kami sepakat untuk dilakukan rehabilitasi. Alhamdulillah tahun 2020 sudah dilaksanakan rehabilitasi sosial dan medis dengan jumlah 21.540 orang, ini sangat luar biasa," ujar Utami.

Sementara itu, sang pengganti, Nugroho, mengatakan bahwa penyelesaian persoalan kelebihan kapasitas lapas akan dilanjutkan dengan pemberian hak remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang kebebasan.

Meski demikian, Nugroho mengakui, tugasnya sebagai pengganti Utami tidak mudah. Sebab, terdapat 15 butir resolusi pemasyarakatan yang belum dilaksanakan seluruhnya.

Baca juga: Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Lapas, Sabu Dikemas dalam Inhaler

"Kami melaksanakan resolusi pemasyarakatan, ada 15 butir dan itu sulitlah. Tetapi, kami perjuangkan. Kalau tadi disebutkan di sana pembangunan zona integritas, pemberantasan narkoba, overstaying tadi disebutkan kan, banyak menjadi 15-lah," kata Nugroho.

Ia juga menyinggung soal potensi kerusuhan di lembaga pemasyarakatan. Menurut dia, hal yang perlu ditekankan adalah menjaga komunikasi.

Sebab, ia berpendapat, potensi kerusuhan di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan disebabkan oleh kesalahpahaman komunikasi antara sesama warga binaan ataupun dengan sipir.

Baca juga: 70 Persen Warga Binaan di Lapas Pemuda Tangerang Terkait Kasus Narkoba

"Seringnya miskomunikasi, ya kita perbaiki. Kalau misalnya ada mau razia, nah ini model razianya yang mungkin perlu kita sesuaikan begitu supaya tidak menimbulkan gejolak di sana seperti itu," ujar Nugroho.

Diberitakan, Sri Puguh Budi Utami meninggalkan posisinya sebagai Dirjen Pemasyarakatan untuk mengisi jabatan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM.

Sedangkan Nugroho sebelumnya adalah Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi yang pernah menjabat Direktur Bina Narapidana dan Pelayanan Tahanan serta Direktur Bina Kesehatan dan Perawatan Narapidana dan Tahanan di Ditjen Pemasyarakatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com