Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicopot dari Dirjen Pas, Utami Klaim Tekan "Overcapacity" Lapas

Kompas.com - 05/03/2020, 17:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sri Puguh Budi Utami mengklaim berhasil menekan jumlah narapidana berstatus overstay di lembaga pemasyarakatan selama menjabat sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Diketahui, Utami dicopot dari jabatannya kini dan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) bernama Nugroho.

"Tahun 2019 kita sudah bisa menyelesaikan dari kondisi overstay 29.000 lebih dan akhir tahun tinggal 600-an. Ini luar biasa. Kerja teman-teman semua yang sangat luar biasa," kata Utami saat pidato serah terima jabatan di Kantor Ditjen Pemasyarakatan, Kamis (5/3/2020).

Baca juga: Bandar yang Pasok Narkoba untuk Aulia Farhan adalah Napi di Lapas Bogor

Status overstay artinya narapidana yang masih tetap ditahan, padahal semestinya sudah dibebaskan.

Kondisi ini pun erat kaitannya dengan persoalan lain di lembaga pemasyarakatan, yakni kelebihan kapasitas lapas.

Utami menambahkan, salah satu strategi mengatasi persoalan narapidana overstay adalah menggencarkan program rehabilitasi bagi narapidana kasus narkoba.

Baca juga: Yasonna Prioritaskan Masalah Overkapasitas Lapas Ketimbang Bilik Asmara

"Contoh untuk pengedar, pecandu, korban, jangan dimasukkan ke lapas. Kami sepakat untuk dilakukan rehabilitasi. Alhamdulillah tahun 2020 sudah dilaksanakan rehabilitasi sosial dan medis dengan jumlah 21.540 orang, ini sangat luar biasa," ujar Utami.

Sementara itu, sang pengganti, Nugroho, mengatakan bahwa penyelesaian persoalan kelebihan kapasitas lapas akan dilanjutkan dengan pemberian hak remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang kebebasan.

Meski demikian, Nugroho mengakui, tugasnya sebagai pengganti Utami tidak mudah. Sebab, terdapat 15 butir resolusi pemasyarakatan yang belum dilaksanakan seluruhnya.

Baca juga: Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Lapas, Sabu Dikemas dalam Inhaler

"Kami melaksanakan resolusi pemasyarakatan, ada 15 butir dan itu sulitlah. Tetapi, kami perjuangkan. Kalau tadi disebutkan di sana pembangunan zona integritas, pemberantasan narkoba, overstaying tadi disebutkan kan, banyak menjadi 15-lah," kata Nugroho.

Ia juga menyinggung soal potensi kerusuhan di lembaga pemasyarakatan. Menurut dia, hal yang perlu ditekankan adalah menjaga komunikasi.

Sebab, ia berpendapat, potensi kerusuhan di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan disebabkan oleh kesalahpahaman komunikasi antara sesama warga binaan ataupun dengan sipir.

Baca juga: 70 Persen Warga Binaan di Lapas Pemuda Tangerang Terkait Kasus Narkoba

"Seringnya miskomunikasi, ya kita perbaiki. Kalau misalnya ada mau razia, nah ini model razianya yang mungkin perlu kita sesuaikan begitu supaya tidak menimbulkan gejolak di sana seperti itu," ujar Nugroho.

Diberitakan, Sri Puguh Budi Utami meninggalkan posisinya sebagai Dirjen Pemasyarakatan untuk mengisi jabatan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM.

Sedangkan Nugroho sebelumnya adalah Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi yang pernah menjabat Direktur Bina Narapidana dan Pelayanan Tahanan serta Direktur Bina Kesehatan dan Perawatan Narapidana dan Tahanan di Ditjen Pemasyarakatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com