Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Pemerintah Masih Gagap Menangani Wabah Corona

Kompas.com - 05/03/2020, 15:31 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI Hendri Satrio menyoroti kinerja Wakil Presiden Ma'ruf Amin di tengah pemerintah yang aktif menangani penyebaran virus corona (Covid-19).

Menurut dia, peran Wapres Ma'ruf Amin masih dirasa kurang.

"Ini Presiden Joko Widodo terlihat sendirian dalam menangani virus corona ini. Pak Wakil Presiden tidak ada. Menteri Kesehatan juga terlihat terbata-bata, akhirnya ditunjuk juru bicara," ujar Hendri dalam diskusi di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).

Baca juga: Wapres Maruf Amin Pastikan Pemerintah Awasi Peredaran Masker

Semestinya Wapres Ma'ruf Amin dapat mengambil peran lebih soal penanganan virus corona ini.

Selain itu, Hendri juga menyoroti komunikasi pejabat pemerintah terkait penanganan virus corona.

Menurut dia, banyak pernyataan yang semestinya tak dilontarkan oleh pejabat pemerintah.

Ia mencontohkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang menyebut domisili dua orang pasien positif corona di media massa. Pernyataan ini dinilai tidak berpihak pada hak pasien.

Baca juga: Melihat Penanganan Wabah Virus Corona di Singapura, Taiwan, dan Singapura...

"Pemerintah tampak masih gagap. Apalagi ada pernyataan wali kota yang mengungkap daerah tertentu. Sebaiknya komunikasi pemerintah perlu diperbaiki," tambah Hendri.

Diketahui, Presiden Jokowi mengumumkan ada dua warga yang positif virus corona pada Senin (2/3/2020).

Saat mengumumkan, Presiden Jokowi tidak menyebutkan identitas mereka.

Presiden hanya menyebutkan bahwa dua orang tersebut merupakan ibu berusia 64 tahun serta putrinya yang berumur 31 tahun.

Sehari usai mengumumkan adanya penularan, Presiden Joko Widodo pun menetapkan pemakaian istilah kasus 1 dan kasus 2 untuk kedua pasien yang tertular Covid-19.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Corona, Ini Rekomendasi IDI ke Pemerintah...

Hal tersebut bertujuan menjaga kerahasiaan identitas kedua pasien yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara itu.

"Saya minta seluruh masyarakat bersama-sama berdoa memberikan dukungan dan empati kepada dua pasien yang kemarin saya sampaikan, yaitu kasus 1 dan kasus 2," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Kepala Negara kemudian juga memerintahkan para menterinya untuk tidak membuka data-data pribadi pasien positif corona.

Kemudian, di hari yang sama, Presiden menunjuk Achmad Yurianto sebagai juru bicara untuk penanganan dan pencegahan virus corona.

Baca juga: Pemerintah Kerahkan Seluruh Kekuatan Tanggulangi Wabah Virus Corona

Pria yang akrab disapa Yuri itu merupakan Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.

Tugas Yuri adalah menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan virus corona. Ia diketahui aktif memberikan pernyataan ke awak media, bahkan sejak virus corona belum terdeteksi di Indonesia.

"Pemerintah telah menunjuk jubir resmi untuk penanganan corona, yakni Dr Achmad Yurianto. Dia itu Sesditjen P2P Kemenkes," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com