JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto akan meminta Perhimpunan Dokter Penyakit Paru untuk mengecek konten-konten online teknis terkait pencegahan virus corona atau Covid-19.
Sebab, kata dia, selama ini masih ada konten online yang tidak sesuai dengan kaidah keilmuan.
"Oleh karena itu, dokter spesialis paru sebagai lead sector di dalam kaitan dengan Covid-19 ini kita minta juga melakukan pengawasan terhadap konten-konten," kata Yuri di Kementerian Kesehatan, Rabu (4/3/2020).
Baca juga: Menkes: Tak Ada yang Lebih Hebat Tangkal Virus Corona, Kecuali Imunitas Tubuh
Yuri mengatakan, terkadang konten tersebut tidak dibuat oleh pemerintah daerah atau asosiasi dokter setempat.
Maka dari itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan ini meminta Perhimpunan Dokter Paru untuk mengecek konten-konten yang beredar di masyarakat.
"Kami kadang juga tidak tahu hotline ini setelah kita telusuri ternyata mereka merasa tidak membuat ini yang beberapa kita temukan," ucap Yurianto.
Baca juga: Sesuai Standar WHO, Menkes Tegaskan Orang Sehat Tak Perlu Masker
Yurianto kemudian meminta masyarakat tidak khawatir dengan penyebaran virus corona.
Ia mengingatkan cara mencegah virus corona sama dengan mencegah virus influenza biasa.
"Sebenarnya masyarakat itu kan sudah pintar. Influenza itu kan ada sejak zaman dahulu kala dan semua sudah tahu bagaimana harus bersikap, bagaimana tidak boleh bersikap supaya enggak ketularan," kata Yuri.
Baca juga: Kemenkes: Cara Cegah Virus Corona Sama dengan Cegah Influenza
"Ini hanya virusnya namanya Covid. Ini kan influenza yang virusnya lain, begitu saja. Sudah pintar kok," ucap dia.
Yuri mengatakan, pencegahan virus corona ini bisa dengan cara menjaga daya tahan tubuh, serta menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
Karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak panik agar dapat berpikir jernih untuk mencegah virus corona.
"Pintarnya (mencegah virus corona) menjadi hilang karena dibumbui sama panik, begitu lho," ucap Yuri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.