Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kerahkan Seluruh Kekuatan Tanggulangi Wabah Virus Corona

Kompas.com - 05/03/2020, 07:45 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menilai, wabah virus corona (covid-19) tidak termasuk dalam kategori kejadian luar biasa (KLB).

Menurut Yuri, wabah penularan virus corona dapat dikategorikan sebagai bencana.

"Ini bukan KLB, ini bencana," kata Yuri di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (4/3/2020).

"Kalau KLB kan cuma di situ-situ, ini (virus corona) seluruh dunia sehingga tidak disebutkan sebagai KLB," sambungnya.

Baca juga: Setelah Penularan Virus Corona Berstatus Kejadian Luar Biasa...

Yuri menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, terdapat tiga macam sumber bencana.

Mulai dari bencana alam, bencana non alam dan bencana penyakit atau pandemi.

"Oleh karena itu, maka di dalam Undang-Undang Kebencanaan ini sudah jelas bunyinya bahwa di dalam kondisi seperti ini suluruhnya ditanggung negara," ungkap dia.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan ini mengatakan, pemerintah tidak bisa menggunakan pendekatan biasa untuk memyelesaikan wabah virus corona.

Maka dari itu seluruh kekuatan negara dikerahkan maksimal.

"Itu sebabnya kenapa BNPB turun, kenapa seluruh kapasitas yang diberikan oleh negara dikerahkan yakni Polri dan seterusnya di dalam sebuah sistem yang terintegrasi dengan commander-nya Menteri Kesehatan," ucap Yuri.

Baca juga: Langkah Kemenkes Setelah Dua WNI Positif Terjangkit Virus Corona

 

Diberitakan, Presiden Jokowi pada Senin (2/3/2020) mengumumkan kasus pertama virus corona di Tanah Air.

Ada dua warga Depok, Jawa Barat, yang dinyatakan positif virus corona.

Pasien 1 berumur 31 tahun dan pasien 2 berumur 64 tahun. Diketahui, pasien 1 belum lama ini melakukan kontak dengan warga negara Jepang domisili Malaysia.

 

Namun, pasien mengaku baru tahu bahwa mereka mengidap Covid-19 dan terpapar virus corona justru setelah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Hal ini terungkap dalam wawancara khusus kepada Kompas yang ditayangkan dalam Kompas.id hari ini, Selasa (3/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com