Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Desak Jokowi Cepat Merespons Penolakan atas RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 05/03/2020, 05:31 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Dedi Hardianto mendesak Presiden Joko Widodo segera merespon terkait masifnya penolakan dari kalangan buruh terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja.

"Maraknya aksi buruh yang menolak omnibus law khususnya klaster ketenagakerjaan yang terjadi di seluruh Indonesia, seharusnya pemerintah Jokowi cepat tanggap untuk merespon, bahwa ada persoalan dalam omnibus law cipta kerja," ujar Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

Baca juga: Proses Perumusan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dianggap Menyimpang

Dedi mengatakan klaster ketenagakerjaan yang masuk dalam paket penyederhanaan regulasi menjadi pokok fundamental bagi buruh.

Tawaran regulasi itu pun langsung direspon penolakan dari buruh.

Namun demikian, masifnya penolakan tersebut tak segera direspon Jokowi.

Menurut dia, Jokowi tidak ada upaya dan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut, bahkan terkesan melakukan pembiaran.

"Seharusnya Pemerintah jokowi cepat merespon dengan menarik omnibus law cipta kerja, kemudian melakukan kajian ulang terutama klaster ketenagakerjaan dengan melibatkan unsur Triparti sesuai aturan, jangan sampai terlambat sehingga dapat merugikan seluruh pihak," terang Dedi.

Baca juga: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dinilai Langgar Hak Asasi Manusia

Dedi menyebut, dalam situasi seperti ini, pemerintah seharusnya tak mengedepankan egonya untuk tetap berambisi memenuhi aturan tersebut.

Sebab, terdapat prosedur yang salah dalam wacana aturan tersebut.

Setidaknya, terdapat tiga syarat yang harus dipenuhi untuk melahirkan undang-undang. Antara lain manfaat, kepastian hukum, dan kesejahteraan.

Dia menilai, tiga syarat tersebut tak satu pun masuk dalam kriteria ombibus law tersebut.

Karena itu, pihaknya mendorong kalangan buruh untuk tetap konsisten melancarkan penolakan melalui aksi damai.

 

"Perjuangan kaum buruh hari ini adalah perjuangan anak bangsa dalam menjaga martabat kaum buruh dan keluarganya, kaum buruh butuh dukungan dari seluruh elemen masyarakat, jadi kaum buruh juga dapat melakukan aksi-aksi simpati," tegas Dedi.

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Ini 5 Tuntutan Mahasiswa BEM SI

Setidaknya, ada sembilan alasan spesifik mengapa mereka menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Kesembilan alasan itu, yakni hilangnya upah minimum, hilangnya pesangon, penggunaan outsourcing yang bebas di semua jenis pekerjaan dan tak berbatas waktu.

Kemudian, jam kerja eksploitatif, penggunaan karyawan kontrak yang tidak terbatas, penggunaan tenaga kerja asing (TKA) dan PHK yang dipermudah.

Selain itu, hilangnya jaminan sosial bagi pekerja buruh khususnya kesehatan dan pensiun, serta sanksi pidana terhadap perusahaan yang dihilangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com