KOMPAS.com - Ketua KPK Firli Bahuri menyinggung keberadaan amplop kosong di ruang kerja kepala daerah.
Firli menyebut, hal itu sebagai pintu masuk praktik korupsi.
"Jangan ada amplop kosong di kantor. Kalau ada tamu datang, malah ingin mengisi dan memberikannya," ujar Firli di sela kunjungan kerja di Surabaya, Rabu (4/3/2020), dikutip dari Antara.
Baca juga: Litbang Kompas: Mayoritas Kasus Korupsi Kepala Daerah Terkait Infrastruktur
Di sisi lain, Firli mengingatkan kepada siapapun tamu yang menemui kepala daerah harus menghilangkan harapan untuk mendapatkan uang setelah meninggalkan ruangan.
Selain itu, Firli juga mengimbau kepala daerah untuk cermat apabila menerima pengajuan proposal pembangunan dari siapapun.
Rencana pembangunan, lanjut Firli, harus dibahas secara terbuka di tingkat musyawarah perencanaan pembangunan.
"Karena kalau kepala daerah terima proposal, dari mana dia bisa penuhi? Biasanya menghubungi sekda-nya, lalu kepala dinas dan rekanan. Nah di situlah cikal bakal terjadi korupsi," lanjut Firli.
Firli kemudian mengutip Presiden Ir. Soekarno bahwa praktik korupsi adalah budaya yang diwariskan oleh kolonial.
"Saat ini penjajah sudah pergi, tapi budaya menerima upeti masih tinggal di Indonesia. Seharusnya budaya tersebut tidak perlu diwariskan dan jangan mewarisi budaya menerima hadiah," kata mantan kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri itu.
Firli juga mengatakan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi bukan dari berapa koruptor yang ditangkap.
Baca juga: Akar Persoalan Korupsi Kepala Daerah Dinilai Bukan karena Gaji Kecil
Namun, keberhasilan pemberantasan korupsi ditandai tiga hal. Pertama, munculnya budaya antikorupsi.
Kedua, muncul kesadaran antikorupsi di seluruh birokrasi. Terakhir, terbentuknya sistem yang menutup celah korupsi.
"Bapak ibu kepala daerah telah dipilih dan diberikan mandat oleh rakyat untuk memimpin. Mari mulai sekarang bangun budaya antikorupsi dan jangan titipkan budaya korupsi pada generasi muda," lanjut Firli.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.