Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ma'ruf Amin: Indonesia Dukung Kesepakatan Damai AS-Taliban

Kompas.com - 04/03/2020, 17:48 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan bahwa Indonesia mendukung kesepakatan damai yang dilakukan antara Amerika Serikat (AS) dan Taliban di Doha, Qatar (29/2/2020).

"Kita sangat mendukung dan kita diundang hadir ya di Qatar. Tadinya saya mau hadir tapi ternyata cukup oleh Menteri Luar Negeri," ujar Ma'ruf di Kantor Wapres, Jalan medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Ia mengatakan, Indonesia memang selalu mendorong perdamaian di Afghanistan, termasuk berdamai dengan AS.

Baca juga: Resmi Tanda Tangani Kesepakatan dengan Taliban, Menlu AS: Ini Hari Penting

Oleh karena itu, dengan adanya kesepakatan damai yang telah dilakukan antara AS dan Taliban, ia pun berharap Taliban dapat berdamai dengan kelompok-kelompok lainnya di Afghanistan.

"Berarti, nanti kita berharap bahwa ada perdamaian yang berkelanjutan di Afghanistan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kesepakatan damai antara AS dan Taliban baru saja ditandatangani di Doha, Qatar pada Sabtu (29/02/2020) lalu.

Kesepakatan ini tidak hanya mengakhiri invasi militer AS di Afghanistan tapi juga semestinya membawa kedamaian bagi warga Afghanistan itu sendiri.

Baca juga: Perjanjian Damai AS-Taliban, Ini 4 Poin yang Perlu Anda Ketahui

Sejak AS menginvasi Afghanistan pada 11 September 2001, puluhan ribu korban jatuh. Kerugiannya bahkan mencapai 2 triliun dollar AS (sekitar Rp 28,6 kuadriliun).

Kesepakatan damai AS-Taliban ditandai dengan jabat tangan antara Mullah Abdul Ghani Baradar selaku pemimpin Taliban, dan Zalmay Khalilzad yang merupakan utusan AS.

Draf perjanjian damai berisi empat butir penting di antaranya:

1. AS tarik mundur pasukannya secara bertahap

2. AS lepas tahanan pada 10 Maret

3. Sanksi AS kepada anggota Taliban akan dihapus

4. Taliban harus memenuhi kewajiban-kewajibannnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com