Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ma'ruf Amin: Indonesia Dukung Kesepakatan Damai AS-Taliban

Kompas.com - 04/03/2020, 17:48 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan bahwa Indonesia mendukung kesepakatan damai yang dilakukan antara Amerika Serikat (AS) dan Taliban di Doha, Qatar (29/2/2020).

"Kita sangat mendukung dan kita diundang hadir ya di Qatar. Tadinya saya mau hadir tapi ternyata cukup oleh Menteri Luar Negeri," ujar Ma'ruf di Kantor Wapres, Jalan medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Ia mengatakan, Indonesia memang selalu mendorong perdamaian di Afghanistan, termasuk berdamai dengan AS.

Baca juga: Resmi Tanda Tangani Kesepakatan dengan Taliban, Menlu AS: Ini Hari Penting

Oleh karena itu, dengan adanya kesepakatan damai yang telah dilakukan antara AS dan Taliban, ia pun berharap Taliban dapat berdamai dengan kelompok-kelompok lainnya di Afghanistan.

"Berarti, nanti kita berharap bahwa ada perdamaian yang berkelanjutan di Afghanistan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kesepakatan damai antara AS dan Taliban baru saja ditandatangani di Doha, Qatar pada Sabtu (29/02/2020) lalu.

Kesepakatan ini tidak hanya mengakhiri invasi militer AS di Afghanistan tapi juga semestinya membawa kedamaian bagi warga Afghanistan itu sendiri.

Baca juga: Perjanjian Damai AS-Taliban, Ini 4 Poin yang Perlu Anda Ketahui

Sejak AS menginvasi Afghanistan pada 11 September 2001, puluhan ribu korban jatuh. Kerugiannya bahkan mencapai 2 triliun dollar AS (sekitar Rp 28,6 kuadriliun).

Kesepakatan damai AS-Taliban ditandai dengan jabat tangan antara Mullah Abdul Ghani Baradar selaku pemimpin Taliban, dan Zalmay Khalilzad yang merupakan utusan AS.

Draf perjanjian damai berisi empat butir penting di antaranya:

1. AS tarik mundur pasukannya secara bertahap

2. AS lepas tahanan pada 10 Maret

3. Sanksi AS kepada anggota Taliban akan dihapus

4. Taliban harus memenuhi kewajiban-kewajibannnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com