JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan, KPK tidak ingin menimbulkan permusuhan dengan aparat penegak hukum lain, misalnya Polri.
Ghufron tidak ingin beberapa kali konflik antara KPK dan Polri atau yang dikenal dengan istilah "Cicak vs Buaya" terulang kembali di masa depan.
KPK akan fokus membangun kemitraan dengan Polri.
"Kami tidak akan kemudian memunculkan fenomena baru, Cicak vs Buaya satu, dua, tiga, empat, tidak," kata Ghuron dalam acara talkshow bertajuk "Meneguhkan Kembali Cita-cita Reformasi" di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Baca juga: Nurhadi jadi Buron KPK, Polri Persilakan Kuasa Hukum dan Keluarga Membantu
"Kami akan bermitra dengan semua pihak, dengan kejaksaan, kepolisian, dan Mahkamah Agung," lanjut dia.
Meski demikian, Nurul Ghufron memastikan bahwa KPK tidak pandang bulu apabila ada oknum di Polri yang terlibat perkara korupsi.
Sebagai mitra, KPK akan tetap menindak tegas oknum Polri yang dimaksud.
Nurul Ghufron sekaligus menegaskan bahwa perilaku korup oknum polisi itu tidak berarti menunjukkan bahwa Polri merupakan lembaga yang korup sehingga harus dimusuhi.
Baca juga: Krisis Jiwasraya, PKS Minta Kejagung Gandeng KPK-Polri
Ia pun menganalogikan institusi Polri sama seperti masjid dan oknum polisi yang korup sebagai maling sandal.
"Masjid adalah simbol-simbol beribadah, gereja adalah simbol-simbol kita beribadah. Tapi tidak mungkin, tidak semuanya, kemudian yang ke masjid itu beribadah tidak ada yang nyolong sandal," ujar Nurul Ghufron.
"Apakah itu kemudian yang nyolong sandal, 'Oh, itu nyolong sandal', kemudian rusakkan masjidnya, kita bakar masjidnya, apakah kemudian gerejanya kita robohkan? Tidak," lanjut dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.