JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat terdapat 18 ribu jemaah umrah asal Indonesia yang masih berada di Arab Saudi setelah otoritas setempat mengambil kebijakan penangguhan visa pada Kamis (27/2/2020).
"Per tanggal 1 Maret kemarin jemaah umrah yang ada di Saudi itu 18.000," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali di kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Nizar mengungkapkan, terdapat 13.000 lebih dari total 32.620 jemaah umrah, telah kembali ke Tanah Air sejak Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan penangguhan visa.
Baca juga: Kondisi Pasien yang Diisolasi di RSUP Dr Sardjito Yogya Sepulang Umrah Stabil
Di sisi lain, seiring adanya kebijakan tersebut maskapai yang terbang dari Indonesia tidak membawa satu pun jemaah.
"Jadi pesawat yang ke sana itu kosong, baliknya mengangkut jemaah umrah," kata dia.
Dia menambahkan, rencananya pada 15 Maret, menjadi hari terakhir pemulangan 18.000 jemaah umrah.
"Jadi diperkirakan tanggal 15 Maret itu total 18 ribu yang sejak tanggal 27 itu masih umrah itu kembali," katanya.
Sebelumnya, melansir dari keterangan resmi Kemenlu Arab Saudi, kebijakan penangguhan sementara ini dilakukan menyusul perkembangan terbaru dari penyebaran Covid-19.
Keputusan ini diambil oleh pihak kerajaan setelah adanya rekomendasi dari otoritas kesehatan yang berwenang.
“Kerajaan menegaskan bahwa prosedur ini bersifat sementara dan harus terus-menerus dievaluasi oleh pihak yang berwenang,” tulis keterangan resmi Kemenlu Arab Saudi seperti dilansir Kompas.com, Kamis (27/2/2020).
Tak hanya untuk umrah, pembatasan juga dilakukan bagi warga yang ingin melakukan kunjungan ke Masjid Nabawi maupun kegiatan wisata lainnya, terutama bagi wisatawan yang berasal dari negara dimana COVID-19 telah menyebar.
Lebih jauh, penangguhan juga dilakukan terhadpa warga Saudi maupun warga negara anggota Dewan Kerjasama Teluk yang akan melakukan perjalanan dari dan menuju wilayah Arab Saudi.
Baca juga: Empat Warga Balikpapan Diisolasi karena Demam Sepulang Umrah
Aturan ini dikecualikan bagi warga Saudi yang berada di luar negeri, jika mereka keluar dari wilayah Kerajaan dengan menggunakan kartu identitas nasional, serta warga Dewan Kerjasama Teluk yang ingin kembali ke negara masing-masing, dengan menggunakan kartu identitas nasional.
“Agar otoritas terkait di pintu masuk untuk memverifikasi dari mana negara waktu pengunjung sebelum kedatangan mereka kerajaan, dan menerapkan tindakan pencegahan Kesehatan untuk menangani ini berasal dari negara ini,” imbuh keterangan tersebut.
Menurut Pemerintah Arab Saudi, kebijakan ini diambil sekaligus mendukung langkah Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dalam menghentikan, mengendalikan dan memerangi keberadaan virus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.