Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Sebut Berkas Kasus Paniai Tak Penuhi, Ini Kata Komnas HAM

Kompas.com - 04/03/2020, 13:57 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku akan melengkapi berkas penyelidikan atas Peristiwa Paniai di Papua apabila dikembalikan oleh Kejaksaan Agung.

Kejagung sebelumnya menyatakan bahwa berkas penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM belum memenuhi syarat formil dan materiil.

"Bukan diperbaiki, dilengkapi. Komnas akan mengerjakan sesuai kewenangan, jika di luar kewenangan ya kami akan balikkan ke Jaksa Agung sebagai penyidik, seperti pada kasus-kasus sebelumnya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

Baca juga: Berkas Penyelidikan Kasus Paniai Belum Penuhi Syarat, Kejagung Susun Petunjuk

Anam pun menyinggung mengenai perubahan paradigma dalam konteks penanganan kasus pelanggaran HAM berat.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM harus dilihat juga dengan memperhatikan prinsip HAM.

"Perubahan melihat kasus pelanggaran HAM berat membutuhkan kacamata yang jernih atas semua prinsip HAM yang berlaku di Indonesia dan dunia, sehingga tidak dapat dilihat hanya dengan pendekatan hukum biasa," tuturnya.

Selain itu, ia juga mengharapkan adanya komitmen Presiden Joko Widodo dalam menuntaskan kasus tersebut.

Apalagi, kasus tersebut dinilai Anam menjadi ujian dalam mengukur komitmen Jokowi untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat.

"Perhatian presiden dalam level politik hukum HAM-nya menjadi dambaan semua pihak. Bahkan ini menjadi ujian presiden untuk menunjukkan apakah bobot komitmennya meningkat atau sama seperti periode sebelumnya," ujar dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan berkas penyelidikan Peristiwa Paniai di Papua belum memenuhi syarat formil dan materiil.

"Sementara ya seperti itu bahwa belum memenuhi syarat formil materiil," ungkap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono ketika ditemui di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: Kejagung Nyatakan Berkas Penyelidikan Peristiwa Paniai Belum Memenuhi Syarat

Ia pun mengaku akan melaporkan hasil penelitian terhadap berkas Paniai kepada Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. Setelah itu, Jampidsus akan menunggu petunjuk lebih lanjut dari Jaksa Agung.

Maka dari itu, pihaknya belum menentukan kapan berkas akan dikembalikan ke Komnas HAM.

Ali menuturkan, pihaknya sedang menyusun petunjuk terkait berkas penyelidikan Komnas HAM atas Peristiwa Paniai di Papua yang dinyatakan belum memenuhi syarat formil dan materiil.

Hal itu diungkapkan Ali ketika ditanya mengenai alasan berkas penyelidikan Paniai tersebut dinyatakan tidak lengkap.

"Materinya masih dirumuskan. Intinya ada dua itu (tidak memenuhi syarat formil dan materiil). Satu, dua, tiganya masih dirumuskan tim lah, belum," tutur Ali.

Jika dinyatakan tidak lengkap, berkas akan dikembalikan ke Komnas HAM sebagai penyelidik. Kemudian, Kejagung akan menyertakan petunjuk yang harus dilengkapi Komnas.

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Penelitian Berkas Paniai Belum Final

Komnas HAM sendiri menetapkan Peristiwa Paniai pada 7-8 Desember 2014 sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat.

Hal ini diputuskan dalam Sidang Paripurna Khusus Komnas HAM pada 3 Februari 2020.

Keputusan paripurna khusus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan oleh Tim Ad Hoc, yang bekerja selama 5 tahun mulai dari tahun 2015 hingga 2020.

Dalam Peristiwa Paniai, terjadi kekerasan penduduk sipil yang mengakibatkan empat orang yang berusia 17-18 tahun meninggal dunia akibat luka tembak dan luka tusuk. Kemudian, 21 orang lainnya mengalami luka penganiayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com