Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umumkan Kasus Corona Tanpa Beri Tahu Pasien, Pemerintah Langgar Aturan?

Kompas.com - 04/03/2020, 13:19 WIB
Dani Prabowo,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Daeng Muhammad Faqih menegaskan, langkah Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya pasien positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia tidak melanggar ketentuan apa pun.

Sekalipun pasien baru mengetahui bahwa dirinya terjangkit virus corona setelah mendengar pengumuman Presiden Jokowi, dan bukan dari dokter yang menanganinya secara langsung.

"Yang saya tahu, waktu diumumkan Presiden kan tidak menyebut nama. Jadi, tidak masalah karena tidak menyebut nama, hanya menyebut kasus," kata Daeng saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/3/2020).

Ia menegaskan, dalam kondisi seperti saat ini, di mana Covid-19 telah dianggap menjadi wabah, maka pemerintah berkewajiban mengumumkannya secara langsung kepada masyarakat.

Baca juga: Pasien Covid-19: Saya Tertekan dengan Pemberitaan...

Ada kepentingan yang lebih besar, yaitu mengenai kesehatan masyarakat yang harus dijaga oleh pemerintah.

Dengan demikian, langkah Presiden Jokowi untuk langsung mengumumkan adanya pasien positif Covid-19 dianggap sudah tepat.

"Tidak masalah (bila pasien belum tahu dulu). Karena itu untuk kepentingan masyakarat. Jadi apa yang disampaikan Pak Presiden Jokowi tak masalah. Malah itu harus disampaikan. Kalau tidak disampaikan itu akan menimbulkan masalah, terjadi penyebaran tanpa diketahui masyarakat," ujar dia.

Diketahui, salah seorang pasien positif Covid-19 yang kini menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso menyatakan, dirinya baru mengetahui positif Covid-19 setelah Presiden mengumumkan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Dalam wawancara khusus kepada Kompas yang ditayangkan di Kompas.id, pasien mengaku bahwa ia menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok, Jawa Barat setelah mengalami sejumlah keluhan kesehatan bersama anaknya.

Baca juga: Pengumuman Mendadak Jokowi yang Kejutkan Pasien Positif Corona...

Ia bercerita, awalnya anaknya menjadi host dalam sebuah acara yang diselenggarakan di Kemang, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2020.

Kebetulan, saat itu hadir pula seorang perempuan warga negara Jepang yang berdomisili di Malaysia.

Setelah menjalani perawatan, pasien itu mengatakan bahwa anaknya dihubungi oleh rekannya yang menyatakan bahwa WN Jepang itu dinyatakan positif Covid-19 setelah diperiksa di Malaysia.

Kemudian, ia berinisiatif untuk meminta kepada dokter untuk dilakukan tes virus corona.

Setelah itu, pada Sabtu (29/2/2020) malam, tanpa pemberitahuan apa pun ia serta anaknya dipindahkan ke RSPI Sulianto Saroso untuk diisolasi.

Diskresi Negara

Di dalam Pasal 3 dan 5 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien, disebutkan, ada kewajiban rumah sakit untuk memberikan informasi yang benar tentang pelayanan kepada pasien.

Baca juga: Kemenkes: Sebelum Diisolasi, 2 Pasien Sudah Terima Pemberitahuan Positif Corona

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com