Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pasien Virus Corona Boleh Pulang jika Sudah 2 Kali Dinyatakan Negatif

Kompas.com - 04/03/2020, 12:27 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto mengatakan, kondisi dua pasien yang terkena virus corona dan mengidap Covid-19 semakin membaik.

Menurut Yuri, dua pasien tersebut boleh pulang dari Rumah Sakit Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta jika sudah dua kali dinyatakan negatif corona saat pemeriksaan.

"Harus dua kali negatif (untuk bisa pulang)," kata Yuri kepada Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

Baca juga: Pemerintah Sebut Kondisi Pasien yang Positif Virus Corona Semakin Membaik

Yuri menjelaskan, pemeriksaan virus akan dilakukan pada hari kelima dan hari ketujuh setelah dirawat.

Apabila pada hari kelima dua pasien tersebut masih positif terdapat virus corona, maka dia harus kembali dirawat di rumah sakit.

"Nanti hari kelima kita tes lagi kalau negatif dua hari kemudian kita cek negatif ya pulang," ucap Achmad Yurianto.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Senin (2/3/2020) mengumumkan kasus pertama virus corona di Tanah Air.

Baca juga: Jokowi: Investasi Sudah Mau Masuk, karena Ada Corona Ngerem

Ada dua warga Depok, Jawa Barat, yang dinyatakan positif virus corona.

Pasien 1 berumur 31 tahun dan pasien 2 berumur 64 tahun. Diketahui, pasien 1 belum lama ini melakukan kontak dengan warga negara Jepang domisili Malaysia.

Namun, pasien mengaku baru tahu bahwa mereka mengidap Covid-19 dan terpapar virus corona justru setelah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Kemenkes kemudian menyatakan bahwa dua pasien dianggap sudah mengetahui bahwa mereka mengidap Covid-19 setelah dipindahkan ke ruang isolasi di RSPI Sulianti Saroso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com