Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Temukan 'Pemain' Harga Masker, KPPU Apresiasi Pelaku Usaha

Kompas.com - 04/03/2020, 11:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan, belum menemukan dugaan pelanggaran dalam perdagangan masker di pasaran wilayah Jabodetabek.

Pernyataan itu didasarkan pada penelitian inisiatif KPPU menyikapi kenaikan harga sekaligus kelangkaan masker sejak Februari 2020 hingga saat ini menyusul wabah virus corona (Covid-19).

Dikutip dari Antara, Rabu (4/3/2020), KPPU menemukan adanya kenaikan harga masker, khususnya jenis 3 ply mask dan N95 mask. Kenaikan harga itu dinilai cukup signifikan.

"Namun saat ini, kenaikan (harga masker) itu masih dipacu oleh peningkatan permintaan sebagai akibat merebaknya Covid-19 di seluruh dunia," demikian keterangan KPPU.

Baca juga: Stok Masker di Jawa Tengah Dipastikan Aman, asal Digunakan Sesuai Kebutuhan

KPPU melihat, memang ada peningkatan permintaan yang tinggi di pasar. Namun, fenomena itu tidak diiringi dengan peningkatan suplai dari produsen.

Apalagi, jumlah produksi antarprodusen tidak sama.

KPPU juga telah bertukar data dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Dari koordinasi itu, didapatkan temuan yang sama bahwa peningkatan permintaan masker tidak diiringi dengan peningkatan pasokan barang.

Baca juga: Tak Ada Pembagian Masker, Airin: Orang Sehat Tak Perlu Menggunakannya

Meski demikian, KPPU belum menemukan adanya pelaku usaha besar yang menjadi penyebab naiknya harga masker di pasaran.

Dari penelitian juga ditemukan bahwa belum ada pelaku usaha besar yang melanggar aturan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di pasar.

Tercatat ada 28 perusahaan produsen masker yang terdaftar melalui izin yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, 55 perusahaan distributor masker dan 22 perusahaan importir masker.

KPPU mengapresiasi pelaku usaha yang tidak melakukan peningkatan harga dan memanfaatkan situasi yang tengah terjadi saat ini.

Baca juga: Selain Masker, Harga Hand Sanitizer di Online Shop Juga Naik Tak Wajar

Atas penelitian itu KPPU pun mengimbau masyarakat tidak panik menghadapi pengumuman yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020 bahwa di Indonesia telah ditemukan pasien positif virus corona.

Kepanikan itu menyebabkan peningkatan daya beli di pasaran serta meningkatkan kebutuhan secara mendadak, sehingga sangat rentan dimanfaatkan oleh pasar untuk menaikkan harga.

KPPU berharap masyarakat teredukasi dengan baik dan bertindak cerdas dalam bertransaksi.

KPPU sekaligus memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran UU No. 5/1999 dalam industri masker.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com