Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/03/2020, 11:27 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berupaya meningkatkan alokasi gaji guru honorer yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal itu menjadi salah satu topik rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).

Menurut Muhadjir Effendy, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diizinkan mengalokasikan 50 persen dana BOS untuk pembayaran gaji honorer yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Alokasi maksimum ini perlu disamakan dengan Kementerian Agama yang telah mengalokasikan maksimum 30 persen untuk pembayaran gaji guru honorer di madrasah.

"Ini perlu dijaga agar perbedaan policy (kebijakan) tidak menimbulkan perbedaan di lapangan antara Kemenag dengan Kemendikbud. Saya minta ada satu bahasa lah dalam memahami masalah BOS," kata Muhadjir Effendy, di sela rapat.

Baca juga: Skema Dana BOS Diperbarui, Kompetensi Kepala Sekolah Diuji

"Walau secara struktural beda, karena di Kemenag semua madrasah masih di tangan pusat (Kemenag). Sementara di Kemendikbud sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 adalah urusan pemerintah," sambung dia.

Muhadjir Effendy sekaligus menekankan soal percepatan penyaluran dana BOS.

Menurut dia, semestinya, Kemendikbud dan Kemenag harus memangkas tahapan penyaluran dana BOS agar dapat segera dirasakan oleh penerima manfaat.

"Kita akan membahas tentang masalah percepatan BOS yang semula empat tahap sekarang jadi tiga tahap. Bahkan untuk Kementerian Agama, dua tahap ya," ujar Muhadjir Effendy.

Baca juga: Sri Mulyani Cairkan Dana BOS Rp 9,8 Triliun untuk 136.579 Sekolah

Kementerian Keuangan sudah menyetujui mekanisme percepatan penyaluran dana BOS.

Percepatan penyaluran dana BOS, lanjut Muhadjir Effendy, yakni dengan tidak lagi melewati rekening kas umum di tingkat provinsi atau kabupaten/kota seperti sebelumnya.

Dana BOS saat ini masuk ke rekening kas umum negara, kemudian langsung dicairkan ke masing-masing sekolah atau madrasah negeri.

"Terutama yang melalui Kemendikbud. Sebetulnya ini pernah dilakukan pada tahun 2009-2010," lanjut Muhadjir Effendy.

Khusus untuk madrasah negeri, ia meminta perlu dibentuk satuan kerja agar percepatan penyaluran dana BOS dengan dua tahap dapat segera terlaksana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

TNI AL dan 8 Negara Latihan Militer Gabungan di Laut China Selatan, AS dan Inggris Kirim Kapal Perang

TNI AL dan 8 Negara Latihan Militer Gabungan di Laut China Selatan, AS dan Inggris Kirim Kapal Perang

Nasional
[VIDEO] Kisah Menegangkan Kopassus, Garuda Indonesia Woyla Dibajak Teroris

[VIDEO] Kisah Menegangkan Kopassus, Garuda Indonesia Woyla Dibajak Teroris

Nasional
Ditanya soal Pertemuan dengan Puan Besok, Kaesang Ancungkan Dua Jempol

Ditanya soal Pertemuan dengan Puan Besok, Kaesang Ancungkan Dua Jempol

Nasional
Defend ID Nyatakan Tak Pernah Jual Senjata ke Junta Militer Myanmar

Defend ID Nyatakan Tak Pernah Jual Senjata ke Junta Militer Myanmar

Nasional
Jokowi Panggil Menag Yaqut Sendirian ke Istana, Bahas Apa?

Jokowi Panggil Menag Yaqut Sendirian ke Istana, Bahas Apa?

Nasional
Soal Peluang Masuk Kabinet Setelah Jokowi Bertemu SBY, Demokrat: Lebih Baik di Luar Pemerintahan

Soal Peluang Masuk Kabinet Setelah Jokowi Bertemu SBY, Demokrat: Lebih Baik di Luar Pemerintahan

Nasional
Sekjen PSI Sebut Kaesang dan Puan Bertemu Besok di Daerah Menteng

Sekjen PSI Sebut Kaesang dan Puan Bertemu Besok di Daerah Menteng

Nasional
UU ASN Berlaku, Instansi Pemerintah Dilarang Rekrut Tenaga Honorer

UU ASN Berlaku, Instansi Pemerintah Dilarang Rekrut Tenaga Honorer

Nasional
Jusuf Kalla Wanti-wanti Penceramah Tak Boleh Kampanye di Masjid

Jusuf Kalla Wanti-wanti Penceramah Tak Boleh Kampanye di Masjid

Nasional
KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Nasional
Kalla: Pemilu Satu Putaran Sulit, Memang Ada yang Bisa Langsung Dapat 85 Juta Suara?

Kalla: Pemilu Satu Putaran Sulit, Memang Ada yang Bisa Langsung Dapat 85 Juta Suara?

Nasional
Jokowi Sebut Presiden 2029 Bisa Ditentukan oleh Pemegang Data Digital

Jokowi Sebut Presiden 2029 Bisa Ditentukan oleh Pemegang Data Digital

Nasional
Komnas HAM Benarkan Laporan soal BUMN Pasok Senjata untuk Junta Militer Myanmar

Komnas HAM Benarkan Laporan soal BUMN Pasok Senjata untuk Junta Militer Myanmar

Nasional
Diisukan Gabung TPN Ganjar, Andi Widjajanto: Belum Tahu Saya

Diisukan Gabung TPN Ganjar, Andi Widjajanto: Belum Tahu Saya

Nasional
Kaesang Sebut Tidak Bahas Politik jika Sedang Bertemu Jokowi

Kaesang Sebut Tidak Bahas Politik jika Sedang Bertemu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com