JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu hal yang patut diwaspadai dari mewabahnya virus corona adalah penyebaran kabar bohong atau hoaks.
Hoaks tersebut terus bermunculan baik sebelum dan sesudah Presiden Joko Widodo mengumumkan dua warga Depok yang positif terjangkit virus corona, pada Senin (2/3/2020).
Kementerian Komunikasi dan Informatika mendeteksi terdapat lima hoaks tentang virus corona sejak Senin (2/3/2020) hingga Selasa (3/3/2020) kemarin.
Sementara itu, berdasarkan laporan Kominfo yang diterima Kompas.com, terdapat 147 hoaks terkait virus corona selama 23 Januari-3 Maret 2020.
Baca juga: Timbulkan Ketakutan, Penyebar Hoaks Virus Corona akan Dijerat UU ITE
Menindaklanjuti penyebaran hoaks tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan, pihaknya sudah menurunkan konten-konten tersebut di media sosial.
"Konten hoaks dan disinformasi yang termuat di medsos seperti Twitter dan Facebook, IG (Instagram), YouTube sudah kami take down atau turunkan," kata Ferdinandus kepada Kompas.com, Selasa.
Kendati demikian, pihaknya mengaku tidak memiliki wewenang menurunkan konten hoaks yang tersebar di ranah komunikasi yang lebih privat seperti WhatsApp.
Maka dari itu, Ferdinandus meminta masyarakat agar tidak menyebarkan konten-konten hoaks di aplikasi pesan singkat tersebut.
"Konten hoaks yang sudah terlanjur diterima di WA, kami minta untuk tidak diteruskan kepada orang lain, berhenti di kita. Kominfo tidak bisa masuk ke komunikasi privat," tuturnya.
Baca juga: Achmad Yurianto, Tameng Pemerintah Tangkal Hoaks Virus Corona
Salah satu contoh hoaks yang beredar di sejumlah grup WhatsApp terkait seorang warga terkena virus corona dan diisolasi di salah satu rumah sakit di Makassar.
Namun, Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan Ichsan Mustari memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Tak hanya Kominfo, aparat kepolisian pun melakukan patroli siber untuk memantau penyebaran hoaks.
Polisi pun menegaskan akan menindak tegas penyebar maupun pembuat konten hoaks tersebut.
"Kita setiap hari melakukan patroli siber di dunia maya. Apabila ditemukan hoaks, kita tidak ragu melakukan penindakan hukum," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Jakarta Utara, Selasa (3/3/2020).
Baca juga: Hindari Hoaks, Pemprov Sulut Buka Layanan Informasi Virus Corona
Asep mengatakan, hoaks berdampak negatif dan dapat memperkeruh situasi di masyarakat.
Polri pun mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial.
"Kami mengimbau bijaklah menggunakan media sosial. Jangan kita percaya pada suatu pemberitaan dan langsung menyebarkan kepada orang lain," ujar Asep.
"Ini yang harus kita waspadai. Ketegangan masyarakat saat ini dibutuhkan salah satunya dalam aspek pemberitaan," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.