Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Achmad Yurianto, Tameng Pemerintah Tangkal Hoaks Virus Corona

Kompas.com - 04/03/2020, 06:49 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemi virus corona (Covid-19) yang terkonfirmasi menyebar di Indonesia sejak Senin (2/3/2020), membuat pemerintah harus merespons dengan tepat dan cepat demi menjamin keamanan warga negara.

Presiden Joko Widodo, pada Selasa (3/3/2020), menunjuk Achmad Yurianto sebagai juru bicara untuk penanganan dan pencegahan virus corona.

Pria yang akrab disapa Yuri itu merupakan Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Pemerintah Tunjuk Achmad Yurianto Jadi Jubir Resmi Terkait Virus Corona

Tugas Yuri adalah menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan virus corona. Ia diketahui aktif memberikan pernyataan ke awak media, bahkan sejak virus corona belum terdeteksi di Indonesia.

"Pemerintah telah menunjuk jubir resmi untuk penanganan corona, yakni Dr Achmad Yurianto. Dia itu Sesditjen P2P Kemenkes," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Mendapatkan sambutan positif

Penunjukkan Yuri sebagai jubir untuk penanganan virus corona diapresiasi DPR.

Wakil Ketua Fraksi PKS Netty Prasetiyani menyatakan kehadiran jubir yang bertugas secara spesifik itu memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat.

"Ini penting. Akhirnya masyarakat memiliki sebuah kepastian, jaminan kepastian dari pemerintah, bahwa pemerintah hadir," kata Netty di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: Achmad Yurianto Jadi Jubir soal Corona, PKB: Pak Terawan Biar Fokus Kerja

Ia mengatakan simpang siur informasi mengenai penanganan dan pencegahan virus corona mengkhawatirkan. Jika tidak dicegah, Netty menilai bisa menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

Netty mengatakan pemerintah memang mesti menjadi sumber informasi valid bagi masyarakat.

"Bagi masyarakat Covid-19 itu sesuatu yang mungkin mengkhawatirkan, membuat panik, apalagi dalam era teknologi seperti sekarang ini. Akhirnya masyarakat mencari informasi sendiri. Masyarakat menjadi pimpinan redaksi, mendapatkan informasi langsung disebar," ujarnya.

Baca juga: Fraksi PKS Apresiasi Keputusan Jokowi Tunjuk Yurianto Jadi Jubir Penanganan Corona

Senada dengan Netty, anggota Fraksi PKB Abdul Kadir Karding menilai keputusan pemerintah menunjuk Yuri sebagai jubir merupakan langkah tepat.

Menurut dia, dengan demikian, maka Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bisa lebih fokus bekerja.

"Pak Terawan biar fokus bekerja. Kalau meladeni publik terus dia enggak kerja nanti," kata Karding di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: Setelah Penularan Virus Corona Berstatus Kejadian Luar Biasa...

Ia pun menilai penunjukan Achmad Yurianto sebagai jubir tidak berkaitan dengan gaya komunikasi Menkes Terawan yang jadi sorotan publik terkait informasi virus corona.

Karding mengatakan lewat jubir yang bertugas spesifik ini, justru pemerintah ingin menyampaikan informasi terkait virus corona secara transparan.

"Saya kira Pak Jokowi ingin agar masyarakat tahu seluas-luasnya dan pemerintah ingin menyampaikan kita ini enggak ada yang ditutup-tutupi di dalam hal corona," tuturnya.

Menangkal hoaks

Yuri menyatakan, dalam penyebaran virus corona, yang paling berbahaya adalah informasi-informasi hoaks tentang virus itu sendiri.

Menurut dia, ada sejumlah oknum melakukan beragam cara untuk memproduksi hoaks.

"Virus yang paling ganas itu justru virus hoaks. Menyebar luas dengan cepat dan tidak ada obatnya," kata Yuri, dikutip Kompas.com dari VOAindonesia.com.

Baca juga: Kemenkes: Virus yang Paling Ganas Itu Hoaks

Namun, Yuri mengatakan saat ini masyarakat sudah makin cerdas. Ia mengatakan informasi-informasi hoaks tidak laku lagi.

"Sudah tentu ketika jualan hoaksnya tidak laku, makin membuat gencar pembuatnya. Semakin ditingkatkan kualitas bohongnya maksud saya," ujarnya.

Selanjutnya, dalam rangka penanganan virus, Yuri meminta semua pihak menahan diri untuk menyampaikan informasi soal status penularan virus corona. Hal ini bertujuan menghindari informasi yang simpang-siur di masyarakat.

 

"Ini akan kita koordinasikan lagi pada daerah agar sekali lagi, bahwa pada ranah medis, biarlah medis yang mengumumkan. Jangan kemudian diumumkan orang lain. Takutnya nanti bias enggak karu-karuan," ujar Yuri di Kantor Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: Panduan Lengkap Menghadapi Wabah Virus Corona

Yuri juga mengungkapkan bahwa tupoksi pengumuman status penularan virus corona menjadi kewenangan Kemenkes.

Adapun pihak lain yang boleh memberikan keterangan atas status seperti itu hanya Rumah Sakit (RS) yang menangani pasien yang tertular.

Sementara itu, untuk kasus penularan pertama terhadap dua pasien asal Depok, Jawa Barat, Yuri menyatakan sengaja diambilalih oleh pemerintah pusat.

"Karena ini kasus pertama, maka kita ambil alih untuk kita laporkan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com