JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan mengambil langkah tegas bagi mereka yang terbukti menimbun masker maupun hand sanitizer atau cairan pencuci tangan secara ilegal.
"Kita masih jalan melakukan penyelidikan seandainya ada yang melakukan penimbunan secara tidak sah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).
Baca juga: Jokowi: Stok Masker Dalam Negeri Cukup, Kurang Lebih 50 Juta
Diketahui, masker dan hand sanitizer diburu masyarakat sejak merebaknya virus corona. Akibatnya, stok kedua barang tersebut menipis dan harganya meningkat.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menegaskan bahwa polisi akan menindak tegas oknum yang melakukan penimbunan tersebut.
Aparat akan mendalami motif dari oknum tersebut.
"Kalau dia ternyata memiliki kesengajaan untuk menimbun untuk keuntungan, ya kita bisa dalami apa kira-kira motif dia. Yang jelas penegakan hukumnya harus dimulai dari pendalaman motif itu," tutur dia.
Semangat saling membantu
Asep mengimbau masyarakat tidak menimbun masker masker dan hand sanitizer di tengah merebaknya wabah virus corona.
Sebaliknya, situasi saat ini seharusnya dimanfaatkan untuk saling membantu.
"Dari aspek moralitas, hendaknya itu tidak terjadi. Kenapa? Justru di situasi begini kita harus ada sebuah semangat saling membantu," kata asep.
Baca juga: Ancaman Penjara bagi Penimbun Masker dan Hand Sanitizer Selama Wabah Corona
Asep mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan penimbuan masker dan hand sanitizer.
Polri pun mengaku mengawasi oknum-oknum yang melakukan penimbunan tersebut.
Di sisi lain, Asep meminta masyarakat agar tetap tenang dan tak perlu panik menghadapi isu corona.
"Warga sendiri juga tidak terlalu berlebihan panik," ungkap dia.
Baca juga: Wabah Virus Corona, Pimpinan DPR Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Waspada
Penjara 5 tahun dan denda Rp 50 miliar