JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menerbitkan 34 rekomendasi pada sejumlah kementerian/lembaga selama 2014 hingga 2018.
Dari jumlah tersebut, tidak seluruh rekomendasi dilaksanakan oleh kementerian/lembaga.
Padahal, Ombudsman menilai, rekomendasi dari pihaknya wajib untuk dijalankan.
"Ada 34 rekomendasi selama 2014 hingga 2018. Sebanyak 12 dilaksanakan, 12 dilaksanakan sebagian, 10 tidak dilaksanakan," kata Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Baca juga: Soal Corona, Ombudsman: Terlalu Banyak Informasi, Pemerintah Tak Beri Kejelasan
Ombudsman mencatat, kementerian/lembaga yang paling banyak tak melaksanakan rekomendasi itu adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Rekomendasi itu sebagian besar terkait dengan mekanisme pemilihan rektor di universitas negeri.
Alamsyah mengatakan, pihaknya tidak tahu mengapa Kemendikbud tak melaksanakan rekomendasi Ombudsman.
Namun, seharusnya, hal ini menjadi catatan tersendiri bagi kementerian yang dipimpin oleh Nadiem Makarim itu.
"Untuk bagaimana pemilihan rektor ke depan tidak menghasilkan satu proses yang berujung pada laporan Ombudsman yang nantinya juga rekomendasi kita tidak bisa dilaksanakan," kata dia,
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.