JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenseslaus Manggut meminta pemimpin dan pemilik media di seluruh Indonesia untuk mengedepankan kode etik jurnalistik dalam pemberitaan terkait virus corona.
Hal ini disampaikan AMSI, menyusul pengumuman Presiden Joko Widodo bahwa ada dua WNI yang dinyatakan positif terjangkit virus corona pada Senin (2/3/2020).
"Identitas penderita virus corona harus dirahasiakan. Nama, alamat dan data pribadi pasien tidak boleh disebarluaskan," kata Wenseslaus Manggut dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3/2020).
Baca juga: KPK Akan Cek Suhu Badan Pegawai untuk Cegah Penyebaran Virus Corona
Wens mengatakan, media wajib memastikan bahwa pemerintah sudah menangani para penderita virus corona secara maksimal dan melakukan segala yang diharuskan demi mencegah penyebaran virus ini.
Media, kata dia, harus menghindari konten berita yang memicu publik menjadi panik.
"Konten seperti itu tidak akan membantu siapa pun, tidak akan membantu negara, atau masyarakat dalam menangkal penyebaran virus ini dan menangani mereka yang tertular," ujarnya.
Wenseslaus juga mengimbau media untuk memperbanyak konten berita yang bersifat edukatif untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Seperti, bagaimana cara penularan, cara mengantisipasi, cara bersin dan cara batuk agar virus apapun tidak menular ke keluarga, sahabat di kantor, atau orang lain di area publik yang mereka kunjungi," ucap Wens.
Baca juga: Patroli di Medsos, Polisi Kejar Penyebar Hoaks soal Corona
Menurut Wenseslaus, media dapat mengedukasi masyarakat bahwa peluang sembuh dari virus corona sangat besar.
Oleh karenanya, kata dia, media perlu memberikan edukasi kepada publik terkait pola hidup sehat.
"Konsumsi makanan sehat, olahraga, cara mencuci tangan, dan begitu banyak cara-cara sederhana agar terhindari dari virus ini," tuturnya.
Selanjutnya, Wenseslaus mengatakan, media harus mendorong pebisnis pemilik, dan pengelola fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, restoran, hotel, perkantoran, transportasi umum untuk mengikuti ketentuan standar World Health Organization (WHO) dan pemerintah, dalam mengoperasikan fasilitas publik demi mencegah terjadinya penyebaran virus ini.
Selain itu, media harus mendorong pemerintah agar terus melakukan sosialisasi secara terus-menerus tentang standardisasi penanganan yang dilakukan.
"Dan hindari ruang media kita dipakai untuk debat kusir, bertengkar, berpolemik yang tak perlu, yang justru menimbulkan kebingungan dan kepanikan di tengah masyarakat," kata Wens.
Baca juga: Kemenkes Pastikan Kondisi 2 Pasien Positif Corona Membaik