Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Pastikan Kondisi 2 Pasien Positif Corona Membaik

Kompas.com - 03/03/2020, 17:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, kondisi dua pasien yang tertular virus corona (Covid-19) terpantau membaik.

Namun, kedua pasien yang dirawat di Rumah Sakit (RS) Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara itu tetap harus menjalani karantina.

"Hari ini saya telepon Direktur RS, (disampaikan) kondisinya lebih bagus. Tanpa keluhan apapun tapi tetap harus diisolasi karena kemarin positif (tertular Covid-19)," ujar Yuri dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020) itu.

Baca juga: Lebih dari 50 Persen Pasien Virus Corona di China Berhasil Sembuh

Menurut Yuri, hari ini dirinya belum menjenguk dua pasien itu. Namun, pada Senin (2/3/2020) dirinya sempat menjenguk kondisi dua warga Depok tersebut.

Saat dijenguk pada Senin, kata Yuri, keduanya masih mengalami batuk-batuk kecil. Namun, keduanya masih bisa beraktivitas.

"Pasien yang lebih tua sedang duduk membaca majalah. Dia tidak memakai selang oksigen dan tidak diinfus. Suhu tubuhnya 37,5 derajat celsius dan masih batuk sedikit tapi tidak sesak nafas," jelas Yuri.

Baca juga: Jokowi: Pemerintah Sudah Lacak Semua yang Kontak dengan Pasien Positif Corona

"Sementara itu, pasien yang lebih muda sedang bermain handphone. Sesekali batuk dan tidak memerlukan (selang) oksigen," tambahnya.

Diberitakan, Presiden Jokowi pada Senin (2/3/2020) kemarin mengumumkan kasus pertama virus Corona di tanah air.

Ada dua warga Depok, Jawa Barat yang dinyatakan positif virus Corona.

Keduanya masing-masing diketahui berusia 64 tahun dan 31 tahun.

Baca juga: Pasien Positif Covid-19 Akui Tertekan dengan Pemberitaan yang Masif

Keduanya diketahui belum lama ini melakukan kontak dengan warga negara Jepang domisili Malaysia.

Keduanya saat ini diisolasi di Rumah Sakit Pusat Inveksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Dengan pengumuman ini, maka untuk kali pertama ada penemuan orang yang terjangkit virus corona di Indonesia.

Presiden Joko Widodo juga mengumumkan memakai istilah kasus 1 dan kasus 2 untuk kedua pasien yang terjangkit virus corona (Covid-19).

Baca juga: DPR Ingatkan Pemerintah Daerah Tak Sebarkan Identitas Pasien Corona

Hal ini untuk menjaga kerahasiaan identitas kedua pasien yang merupakan ibu dan anak itu.

"Saya minta seluruh masyarakat bersama-sama berdoa memberikan dukungan dan empati kepada dua pasien yang kemarin saya sampaikan, yaitu kasus 1 dan kasus 2," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Jokowi pun mengaku memerintahkan para menterinya untuk tidak membuka data-data pribadi pasien positif corona. Dia meminta agar segala privasi pasien dirahasiakan.

"Ya yang tadi saya sampaikan ke menteri untuk mengingatkan agar yang namanya hak-hak pribadi yang berkaitan dengan privasi itu betul-betul dilindungi," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com