JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto memastikan, dua warga Depok telah menyetujui sejumlah prosedur pemeriksaan sebelum akhirnya dinyatakan positif tertular virus corona.
Hal itu ditegaskannya karena ada informed consent (persetujuan tindakan kedokteran) yang disodorkan kepada mereka.
Dirinya membantah informasi bahwa kedua orang tersebut baru mengetahui tertular setelah ada pengumuman oleh Presiden.
"Soal (dua) pasien tidak tahu, kalau dia tidak tahu bahwa dia positif, tidak mungkin dia mau masuk ke ruang isolasi. Ada informed consent bahwa anda akan diperiksa ini, nanti kalau anda hasilnya begini positif, anda harus masuk ruang isolasi," ujar Yuri dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).
Baca juga: Kemenkes Bantah Pasien Tak Tahu Positif Corona: Makanya Bersedia Diisolasi
Kemudian, dalam informed consent, kedua orang itu juga ditanya apakah setuju atau tidak dengan aturan yang ada.
Menurut Yuri, keduanya telah setuju dan telah menandatangani kesepakatan itu.
"(Apakah) Setuju? (Dijawab) Setuju (lalu) tandatangan," lanjutnya.
Yuri mengungkapkan serangkaian tes tersebut dilakukan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara.
Pihaknya sudah melakukan kunjungan ke RS tersebut pada Senin (2/3/2020).
Baca juga: Pasien Baru Tahu Positif Corona Usai Diumumkan Jokowi, Ini Penjelasan Istana
Dalam kunjungan itu pihaknya sempat menanyakan soal informed consent.
"Kemarin ketika kita sama Pak Menkes ke sana, kita sudah tanya. Lalu direktur RS sudah sampaikan sesuai prosedur bahwa informed consent dan lain sebagainya sudah dilalukan," tutur Yuri.
Yuri juga menegaskan bahwa RS Sulianti Saroso telah terakreditasi secara nasional.
Adapun salah satu hal yang menjadi tolok ukur akreditasi yakni penerapan informed consent tersebut.
"Dan informed consent itu adalah bagian dari akreditasi. Oleh karena itu kalau tidak dilakukan itu, maka tidak (sesuai) akreditasinya," tegasnya.
Baca juga: Jokowi Pakai Istilah Kasus 1 dan Kasus 2 untuk Dua Pasien Positif Corona
Diberitakan, Presiden Jokowi pada Senin (2/3/2020) kemarin mengumumkan kasus pertama virus Corona di tanah air.