Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Virus Corona, MUI Anjurkan Tablig Akbar Ditunda

Kompas.com - 03/03/2020, 16:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia menganjurkan agar kegiatan tablig akbar yang mengundang massa ditunda seiring penyebaran virus Corona di Indonesia.

Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi mengatakan, tabligh akbar boleh saja digelar asalkan pihak penyelenggara dapat memastikan higienitas lokasi tabligh akbar.

"Sebaiknya ditunda event-event seperti itu kecuali diadakan di tempat yang higienis dan protektif dan highly guaranteed," kata Muhyiddin usai konferensi pers di Gedung MUI, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: Waspadai Corona, Disdik DKI Imbau Sekolah Banyak Berdoa hingga Batasi Aktivitas di Luar

Muhyiddin mengatakan, lokasi penyelenggaraan acara tablig akbar mesti dipastikan higienis karena virus Corna cepat menyebar dan tak terdeteksi mata telanjang.

Menurut Muhyiddin, penghentian kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa merupakan hal wajar di tengah merebaknya virus Corona.

Ia pun mencontohkan penundaan pertandingan sepakbola dan konser musik di sejumlah negara demi mencegah penyebaran virus Corona.

"Itu di Italia, di Inggris, di Iran, bahkan di Iran salat Jumat pun ditunda, ditiadakan, karena mereka khawatir," ujar Muhyiddin.

Muhyiddin pun mengimbau para penyelenggara tablig akbar berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan higienitas lokasi acara.

"Ya sebaiknya, sebaiknya seperti itu, kiya mengurangi karena event-event terbuka bisa saja terpapar oleh virus tapi kita tidak boleh takut seakan-akan semua kita hentikan," kata Muhyiddin lagi.

Baca juga: Waspadai Corona, Disdik DKI Imbau Sekolah Banyak Berdoa hingga Batasi Aktivitas di Luar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyatakan tidak akan menerbitkan izin kegiatan yang mengumpulkan banyak orang menyusul adanya dua warga negara Indonesia (WNI) yang positif terinfeksi virus corona.

"Pemprov juga tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/3/2020) kemarin.

Selain itu, Anies menyatakan, Pemprov DKI akan meninjau ulang izin kegiatan yang sudah diterbitkan. Anies belum menjelaskan sampai kapan kebijakan itu akan diterapkan.

"Dan yang sudah terlanjur keluar izinnya, akan di-review kembali," kata Anies.

Baca juga: Empon-empon Corona Diburu Warga di Pasar Wage Purwokerto

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (2/3/2020) kemarin Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama virus Corona Covid-19 di Indonesia.

Dua warga Depok, seorang ibu (64) dan putrinya (31) positif virus Corona setelah melakukan kontak dengan warga Jepang yang sedang berkunjung ke Indonesia.

Saat ini keduanya diisolasi di Rumah Sakit Pusat Inveksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com