Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Corona, Ombudsman: Terlalu Banyak Informasi, Pemerintah Tak Beri Kejelasan

Kompas.com - 03/03/2020, 14:46 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai meminta pemerintah memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada masyarakat mengenai penyebaran virus corona.

Menurut Amzulian, informasi terkait corona yang beredar saat ini begitu banyak, tetapi tidak ada informasi jelas yang bisa dipercaya.

"Kita ini kan kebanyakan informasi jadi informasi mana yang bisa kita pegang?" kata Amzulian saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: 3 Karyawan Paloma yang Berinteraksi dengan Pengunjung Positif Corona Dipastikan Sehat

"Berseliweran informasi karena itu pemerintah mesti di depan memberikan informasi yang jelas kemudian pada satu informasi yang bisa dipercaya," ucap dia. 

Amzulian mengatakan, informasi yang masyarakat terima sejauh ini adalah orang yang positif corona bakal meninggal dunia.

Masyarakat tidak tahu, apakah corona bisa disembuhkan atau tidak. Masyarakat juga tak mengetahui sejauh mana kesiapan pemerintah terkait hal ini.

Belum lagi, muncul informasi yang simpang siur mengenai penggunaan masker, sarung tangan, dan alat perlindungan yang lain.

Dengan ketidakjelasan informasi ini, menurut Amzulian, muncul kepanikan di masyarakat.

"Karena panik bahkan sudah terjadi panic buying. Ini kan karena informasi yang kurang komprehensif. Oleh karena itu pemerintah harus berada pada garda terdepan soal informasi ini," ujar dia. 

Menambahkan pernyataan Amzulian, Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih menyebut bahwa seharusnya Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Kesehatan memberikan pengarahan secara berkala.

Menurut Alamsyah, pemerintah seharusnya menjelaskan secara terbuka mengenai standar operasional prosedur penanganan orang yang suspect maupun terjangkit corona.

"Pemerintah harus menjelaskan SOP-nya. Apakah harus semua orang segera dikarantina atau boleh pulang ke rumah dulu. Karena kalau terinfeksi bukan berarti sakit, dan kalau sakit juga bukan berarti mati. Jadi orang dapat informasi yang lebih jelas soal corona," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya dua orang di Indonesia yang positif terjangkit virus corona.

Menurut Jokowi, dua warga negara Indonesia (WNI) tersebut sempat kontak dengan warga negara Jepang yang datang ke Indonesia.

Baca juga: 3 Karyawan Paloma yang Berinteraksi dengan Pengunjung Positif Corona Dipastikan Sehat

Warga Jepang itu terdeteksi virus corona setelah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia.

Tim Kemenkes pun melakukan penelusuran.

"Orang jepang ke Indonesia bertemu siapa, ditelusuri dan ketemu. Ternyata orang yang terkena virus corona berhubungan dengan dua orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (2/3/2020).

"Dicek dan tadi pagi saya dapat laporan dari Pak Menkes bahwa ibu ini dan putrinya positif corona," tutur Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com