JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku, pihaknya terus melakukan upaya pengejaran tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Termasuk, melakukan pencarian terhadap tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Menurut Firli, KPK sudah mencari Harun ke banyak lokasi. Tapi, politisi PDI-P itu tak kunjung ditemukan.
"KPK sudah melakukan upaya pencarian di puluhan lokasi, tapi keberadaan yang bersangkutan tidak ada," kata Firli saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Baca juga: KPK: Kalau Harun Masiku Pakai Alat Komunikasi Pasti Sudah Kita Tangkap
Firli mengatakan, pihaknya terus berupaya mengejar para tersangka korupsi yang melarikan diri ini. Tak hanya terhadap Harun, tapi juga para DPO lainnya.
Saat ditanya target waktu pencarian, Firli menjawab akan terus melakukan pengejaran hingga para DPO tertangkap.
"Kita akan kejar terus sampai tertangkap, targetnya itu," ujar dia.
Baca juga: KPK Dalami Hubungan antara Ketua KPU dan Harun Masiku
Namun demikian, KPK juga mengimbau para DPO untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menyerahkan diri ke KPK.
"KPK mengimbau meminta kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Firli.
Baca juga: Tanya Keberadaan Harun Masiku ke Yasonna, Benny: Ada Spekulasi Sudah Ditembak
Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun. Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.
Baca juga: ICW: Kendala Terbesar Penanganan Kasus Harun Masiku Ada di Pimpinan KPK
Harun kemudian dikabarkan telah tiba kembali di Jakarta pada Selasa (7/1/2020), sehari setelahnya. Namun, hal ini dibantah oleh pihak Kemenkumham, termasuk Menkumham Yasonna Laoly.
Kemenkumham baru mengakui Harun telah berada di Indonesia pada Rabu (22/1/2020). Pihak Imigrasi berdalih, kedatangan Harun terlambat diketahui karena ada kelambatan di Bandara Soekarno-Hatta sehingga informasi kedatangan Harun tak tercatat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.