JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung memeriksa empat orang yang dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Senin (2/3/2020).
Keempat orang tersebut yaitu eks Kadiv Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwasraya Agustin Widhiastuti, eks Direktur Pemasaran Jiwasraya De Yong Adrian, eks Vice Presiden atau Agen Bancassurance Jiwasraya Getta Leonard Arisusanto, dan eks Direktur Sumber Daya Manusia dan Kepatuhan Jiwasraya Muhammad Zamkhani.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menuturkan, total sebanyak 41 orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus tersebut.
"22 orang dari manajemen PT Asuransi Jiwasraya, 11 orang dari perusahaan manajemen investasi, 3 orang dari perusahaan emiten, 2 orang yang keberatan pemblokiran rekening, dan 3 orang dari pegawai bank yang terafiliasi dalam proses jual beli saham maupun dalam jual beli Jiwasraya saving plan," kata Hari di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020) malam.
Baca juga: Benny Tjokro Sebut Ratusan Emiten Terlibat Kasus Jiwasraya, Ini Komentar Kejagung
Diketahui, terdapat 13 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri dalam kasus ini.
Dari jumlah tersebut, lima orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka terdiri dari Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.
Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
Baca juga: Jaksa Agung Kembali Pastikan Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Jiwasraya
Dilansir dari Kontan.co.id, nama-nama orang yang masih dicegah bepergian ke luar negeri, yaitu:
1. Asmawi Syam, mantan Direktur Utama Jiwasraya
2. Getta Leonardo Arisanto, CEO Plaza Ummat Market Place
3. Eldin Rizal Nasution, mantan Kepala Pusat Bancassurance Jiwasraya
4. Muhammad Zamkhani, mantan Direktur SDM dan Kepatuhan Jiwasraya
5. Djonny Wiguna, mantan Komisaris Utama Jiwasraya
6. De Yong Adrian, mantan Direktur Pemasaran Jiwasraya
7. Agustin Widhiastuti, mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya
8. Mohammad Rommy, mantan Kepala Bagian Pengembangan Dana Jiwasraya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.