Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Kemenkes Setelah Dua WNI Positif Terjangkit Virus Corona

Kompas.com - 03/03/2020, 07:44 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Terawan melanjutkan, adanya WNI yang positif virus corona juga membuktikan bahwa Kementerian Kesehatan dapat mendeteksi virus corona yang sempat diragukan sejunlah pihak.

"Nah ini Pak Sis (Siswanto, Kepala Balitbangkes) ini merasa 'aku kok dianggap enggak bisa meriksa'. Nah, sekarang bisa. Selamat, Bapak, karena sekarang hasilnya sudah positif," ujar Terawan.

Selain itu, Terawan juga mensyukuri bahwa dua orang yang terinfeksi virus corona itu berada dalam kondisi sehat dalam artian bisa beraktivitas normal.

"(Sehatnya seperti) Anda ini, bisa bertanya, bisa duduk, bisa senyum, enggak sesak, tensi baik, nadi baik, saturasi 99 persen, tidak demam, tidak mual, tidak mencret, tidak apa lagi? Pokoknya tidak lah yang sakit-sakit itu," kata Terawan.

Langkah Kemenkes

Tak hanya berupaya menenangkan publik, Kementerian Kesehatan juga telah melakukan upaya untuk menanggulangi virus Corona. Salah satunya dengan menambah jumlah rumah sakit rujukan bagi pasien suspect Corona.

Direktur Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo mengatakan, Kemenkes sebelumnya telah menyiapkan seratus rumah sakit untuk rujukan pasien suspect Corona.

"Kita punya 100 rumah sakit rujukan, semua itu sudah disiapkan. Tapi kemudian ini akan diperluas karena kita harus melihat potensi itu, sedang dipersiapkan, nanti ada 32 yang akan ditambahkan untuk menjadi rumah sakit rujukan," kata Bambang.

Baca juga: Kemenkes Tambah Rumah Sakit Rujukan Virus Corona

Bambang menuturkan, rumah sakit yang ditetapkan sebagai rumah sakit akan melakukan simulasi bersama seluruh komponen antara lain dinas kesehatan dan pusat kesehatan primer setempat.

"Simulasi tidak dilakukan sendiri, termasuk rujukan fasilitas kesehatan itu dilakukan. Termasuk bagaimana standar mengambil material, kemudian media yang digunakan, kemudian transportnya seperti apa, semua sudah distrandarisasi," kata Bambang.

Biaya layanan kesehatan itu juga akan dibebankan kepada Negara dan sehingga para pasien tidak perlu merogoh kocek mereka.

Hal ini tertuang dalam dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Corona Virus Sebagai Penyakit Dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya yang diteken Terawan pada 4 Februari 2020.

"Segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan sebagaimana dimaksud Diktum KEDUA dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan/atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi diktum kedua Kepmenkes tersebut.

Baca juga: Menkes: Tak Semua Orang yang Kontak dengan Pasien Corona Akan Tertular

Adapun diktum kedua Kepmenkes itu menyebutkan sejumlah upaya yang dilakukan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait penyebaran virus Corona.

Salah satunya, menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan perawatan dan rujukan serta fasilitas penunjang seperti laboratorium dan bahan logistik kesehatan yang diperlukan beserta jejaringnya secara terpadu dan berkelanjutan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com