Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Warga Depok Positif Virus Corona, dari Kronologi hingga Status Siaga 1

Kompas.com - 03/03/2020, 07:17 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama warga negara Indonesia yang positif terjangkit virus corona atau Covid-19, Senin (2/3/2020).

Ada dua orang yang dinyatakan positif virus yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, ini.

Keduanya merupakan perempuan berusia 64 tahun dan 31 tahun, yang memiliki hubungan ibu dan anak.

“Keduanya saat ini sudah dalam perawatan dan penanganan sesuai dengan standar yang berlaku secara internasional,” kata Jokowi, seperti dilansir Kompas.com dari akun Instagram resminya.

Baca juga: Dua Orang di Indonesia yang Terpapar Virus Corona adalah Ibu dan Anak

Presiden menjelaskan, pemerintah sebelumnya telah mendapatkan informasi bahwa ada seorang warga negara Jepang yang positif virus ini di Malaysia dan sebelumnya melakukan perjalanan ke Indonesia.

Kemudian, tim menelusuri alur perjalanan orang tersebut selama berada di Indonesia, mulai dari tujuan hingga bertemu siapa saja.

“Hasilnya, tim dari Indonesia menemukan dua orang yang telah berhubungan dengan warga negara Jepang tersebut, seorang ibu berusia 64 tahun dan putrinya yang berusia 31 tahun, positif terinfeksi virus korona,” kata Jokowi.

Baca juga: Dua WNI yang Positif Virus Corona Tinggal di Depok

Presiden menegaskan, sejak awal pemerintah telah bersiap dalam menghadapi penyebaran virus ini. Mulai dari mempersiapkan lebih dari 100 rumah sakit yang dilengkapi ruang isolasi hingga peralatan yang memadai sesuai standar internasional.

Berikut lima fakta terkait dua pasien Covid-19:

   1. Kronologi

Dugaan infeksi ini diperkirakan terjadi pada 14 Februari 2020. Pada 16 Februari. kedua orang itu merasa tidak enak badan dan batu-batuk, sehingga melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok. Saat itu, keduanya hanya diminta untuk rawat jalan.

Kemudian, pada 26 Februari mereka meminta untuk rawat inap karena merasa batuknya tidak kunjung reda.

“Tanggal 28 ditelepon sama teman dansanya itu, bahwa dia di Malaysia, orang Jepangnya tadi, dengan corona positif,” ungkap Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Baca juga: Kronologi 2 WNI Positif Corona, Berawal dari Dansa dengan WN Jepang

Informasi ini kemudian diberitahukan kepada tenaga medis yang merawatnya. Setelah itu, statusnya ditingkatkan dari orang yang dirawat dengan pengawasan menjadi pasien dalam pemantauan.

“Sehingga, teman-teman dokter yang ada di RS itu sudah menyiapkan diri dengan selaga peralatannya begitu dianggap pasien dalam pemantauan,” tutur dia.

Pada tanggal 1 Maret 2020, keduanya dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso dan langsung dilakukan pengecekan.

“Hasilnya, tadi pagi saya dikasih tahu. Maka tracking sudah jalan sejak ia ODP (orang dalam pengawasan). Sehingga si cewek ini dengan ibunya yang berusia 64 tahun kita cek di sini,” kata Menkes.

   2. Dirawat di RSPI

Hingga kini, kedua orang itu masih dirawat di RSPI Sulianti Saroso. Direktur Utama RSPI Mohammad Syahril mengatakan, kondisi dari kedua warga negara Indonesia yang positif virus corona dalam keadaan baik.

"Alhamdulillah, keadaan umum pasien yang dirawat saat ini baik-baik saja. Pasien sadar penuh, keluhan panas tidak ada, batuk berkurang, tidak sesak napas," kata Syahril dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Senin (2/3/2020).

Baca juga: Dirut RSPI Sulianti Saroso Sebut Kondisi 2 WNI Positif Corona dalam Keadaan Baik

Syahril menyebutkan, tanda vital dari pasien berupa tensi, suhu, pernapasan, dan nadi kedua pasien tersebut dalam keadaan normal.

"Bisa berkomunikasi (dengan) baik. Jadi secara umum keadaannya baik," ujar Syahril.

   3. Rumah diisolasi

Kediaman kedua orang positif corona yang diketahui berada di Kota Depok, Jawa Barat, langsung diisolasi pasca-pengumuman.

Menurut Terawan, langkah itu diambil sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

"Sesuai prosedur, dinas kesehatan setempat langsung melakukan pemantauan, juga melakukan isolasi rumah dan sebagainya," kata Terawan di Istana Kepresidenan.

Baca juga: 2 Orang Positif Corona Diisolasi di RS Sulianti Saroso

Proses isolasi melibatkan petugas kepolisian. Menurut Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim, selain mengosongkan rumah, petugas juga memasang garis polisi sebagai batas radius aman.

Ia berharap tidak ada warga yang mendekati radius aman yang telah ditentukan.

"Kami pasang police line sekadar pengamanan, jangan sampai melewati karena informasi dari Dinkes ada yang mengamankan asisten rumah tangga," kata Ibrahim di lokasi.

“Ini posisinya 20 meter dari posisi terakhir di mana pasien berada. Menurut aturan Dinkes, kita harus berada di luar radius 20 meter itu," imbuhnya.

   4. 73 petugas RS Mitra Keluarga Depok diisolasi

Setidaknya lebih dari 70 petugas medis dan staf RS Mitra Keluarga Depok yang sebelumnya sempat berinteraksi dengan kedua orang tersebut kini dinyatakan sebagai orang dalam pengawasan (ODP).

Kondisi kesehatan mereka terus dipantau secara berkala guna mengantisipasi gejala-gejala virus corona sedini mungkin.

"Jadi kalau ada kondisi-kondisi yang menunjukkan ke arah corona, baru itu dilakukan tindak lanjut," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita kepada Kompas.com via telepon, Senin (2/3/2020).

Baca juga: Kondisi 73 Petugas Medis di Depok Dipantau, Mereka Sempat Berinteraksi dengan 2 Pasien Positif Corona

 

"Ini belum bisa dipastikan corona. Kan belum tentu juga orang yang close contact itu terkena. Jadi baru ada batuk dan pilek, belum ada demamnya, jadi masih dalam pemantauan," imbuh dia.

Novarita mengatakan, ada 5 petugas medis dan staf RS Mitra Keluarga Depok yang saat ini menunjukkan gejala batuk dan pilek.

Data ini berbeda dari data Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono yang menyebutkan ada 40 orang yang menunjukkan gejala gangguan pernapasan dan demam.

Novarita menyampaikan, status ODP membuat mereka belum dikarantina atau dirawat di ruang isolasi.

Menurut dia, hal itu sudah sesuai dengan prosedur Kementerian Kesehatan. Novarita memastikan, instruksi meliburkan lebih dari 70 orang itu diterbitkan oleh manajemen RS Mitra Keluarga Depok.

   5. Jawa Barat Siaga 1

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Jabar sudah menetapkan status Siaga 1 terhadap penularan virus corona sejak dua pekan lalu.

Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, ada 27 daerah yang rumah sakit (RS)-nya siap menangani pasien yang mengalami gejala penularan virus corona.

"Jawa Barat secara umum sudah siap. Sudah sejak dua pekan lalu statusnya Siaga 1. Ada 27 daerah yang RS-nya sudah siap," ujar Emil di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (2/3/2020).

Baca juga: Melawan Virus Corona, Jabar Siaga 1 hingga Jateng Siapkan Rumah Sakit Khusus

Selain itu, Pemprov Jabar menyusun tim penanggulangan penularan virus corona di Jawa Barat.

Tim tersebut diketuai oleh Emil sendiri. Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan kondisi kesehatan individu, keluarga, teman, atau orang terdekat lain jika ditemukan gejala tertular virus corona.

Emil juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat untuk mengantisipasi penularan.

"Kalau ada gejala yang mirip, atau melihat temannya, atau siapa, segera proaktif untuk cek dan melaporkan. Saya kira dengan proses itu kita bisa lebih menjaga kesehatan. Sebab, menurut Kemenkes, yang imunnya kuat bisa terhindar dari virus corona," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com