Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi V Akan Bahas Penghentian Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan Menteri PUPR

Kompas.com - 03/03/2020, 06:11 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi V Ahmad Riza Patria meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan evaluasi terhadap pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Hal ini disampaikan Riza menanggapi keputusan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menghentikan sementara proyek kereta cepat tersebut.

Riza mengatakan, Komisi V akan membahas penghentian proyek tersebut dengan Menteri PUPR.

"Saya kira itu perlu kita kaji kembali ya, nanti kita akan bahas di komisi V ya bagaimana rencana pembangunan kereta cepat," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Baca juga: Dituding Bikin Banjir, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disetop Mulai Senin Besok

Riza mengatakan, pembangunan proyek kereta cepat yang mengakibatkan banjir di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek adalah pelajaran, bahwa pembangunan seharusnya sesuai dengan prosedur.

"Saya kira ini jadi pelajaran bagi kita semua bahwa semua pembangunan memang perlu dilakukan dengan cepat tetapi lebih penting dilakukan secara baik ya," ujarnya.

Lebih lanjut, Riza mengatakan, pembangunan kereta cepat tentu sudah dikaji dengan mendalam oleh pemerintah.

Oleh karenanya, program yang sudah dicanangkan pemerintah harus segera kembali dilanjutkan.

"Jadi program yang sudah dicanangkan perlu disempurnakan ya," pungkasnya.

Baca juga: KCIC Ditantang Buka Studi Amdal Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Diberitakan sebelumnya, Proyek konstruksi Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau JKT-BDG dihentikan sementara mulai 2 Maret 2020.

Penghentian pengerjaan proyek dilakukan sesuai dengan perintah dari Kementerian PUPR lewat Komite Kesemalatan Konstruksi.

Menurut Kementerian PUPR, proyek kereta cepat pertama di Indonesia itu memicu genangan banjir di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Proyek ini dikerjakan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan ditargetkan bisa mulai beroperasi pada 2021.

"Betul dihentikan untuk sementara waktu," kata Plt Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Danis Sumadilaga, seperti dikutip dari Antara, Senin (2/2/2020).

Baca juga: Saat Jadi Menhub, Jonan Pernah Tolak Keluarkan Izin Kereta Cepat JKT-BDG

Selain banjir, lanjut dia, memang ada sejumlah evaluasi pada pelaksanaan manajemen konstruksi di lapangan yang kurang diperhatikan kontraktor proyek kereta cepat.

Beberapa hal yang jadi perhatian Kementerian PUPR antara lain keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan seperti menghalangi akses jalan.

"Kemudian tumpukan-tumpukan material yang menggangu di pinggir-pinggir, drainase yang tertimbun serta tertutup sehingga menimbulkan banjir, dan juga manajemen keselamatan serta cara kerjanya. Pada intinya itu saja," jelas Danis.

Saat datang musim, alhasil banyak ruas Tol Cikampek yang terendam banjir. Akibatnya, kemacetan parah terjadi di tol tersebut. Beberapa titik banjir antara lain di KM 19, KM 34, dan KM 8.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com