Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi V Akan Bahas Penghentian Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan Menteri PUPR

Kompas.com - 03/03/2020, 06:11 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi V Ahmad Riza Patria meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan evaluasi terhadap pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Hal ini disampaikan Riza menanggapi keputusan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menghentikan sementara proyek kereta cepat tersebut.

Riza mengatakan, Komisi V akan membahas penghentian proyek tersebut dengan Menteri PUPR.

"Saya kira itu perlu kita kaji kembali ya, nanti kita akan bahas di komisi V ya bagaimana rencana pembangunan kereta cepat," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Baca juga: Dituding Bikin Banjir, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disetop Mulai Senin Besok

Riza mengatakan, pembangunan proyek kereta cepat yang mengakibatkan banjir di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek adalah pelajaran, bahwa pembangunan seharusnya sesuai dengan prosedur.

"Saya kira ini jadi pelajaran bagi kita semua bahwa semua pembangunan memang perlu dilakukan dengan cepat tetapi lebih penting dilakukan secara baik ya," ujarnya.

Lebih lanjut, Riza mengatakan, pembangunan kereta cepat tentu sudah dikaji dengan mendalam oleh pemerintah.

Oleh karenanya, program yang sudah dicanangkan pemerintah harus segera kembali dilanjutkan.

"Jadi program yang sudah dicanangkan perlu disempurnakan ya," pungkasnya.

Baca juga: KCIC Ditantang Buka Studi Amdal Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Diberitakan sebelumnya, Proyek konstruksi Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau JKT-BDG dihentikan sementara mulai 2 Maret 2020.

Penghentian pengerjaan proyek dilakukan sesuai dengan perintah dari Kementerian PUPR lewat Komite Kesemalatan Konstruksi.

Menurut Kementerian PUPR, proyek kereta cepat pertama di Indonesia itu memicu genangan banjir di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Proyek ini dikerjakan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan ditargetkan bisa mulai beroperasi pada 2021.

"Betul dihentikan untuk sementara waktu," kata Plt Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Danis Sumadilaga, seperti dikutip dari Antara, Senin (2/2/2020).

Baca juga: Saat Jadi Menhub, Jonan Pernah Tolak Keluarkan Izin Kereta Cepat JKT-BDG

Selain banjir, lanjut dia, memang ada sejumlah evaluasi pada pelaksanaan manajemen konstruksi di lapangan yang kurang diperhatikan kontraktor proyek kereta cepat.

Beberapa hal yang jadi perhatian Kementerian PUPR antara lain keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan seperti menghalangi akses jalan.

"Kemudian tumpukan-tumpukan material yang menggangu di pinggir-pinggir, drainase yang tertimbun serta tertutup sehingga menimbulkan banjir, dan juga manajemen keselamatan serta cara kerjanya. Pada intinya itu saja," jelas Danis.

Saat datang musim, alhasil banyak ruas Tol Cikampek yang terendam banjir. Akibatnya, kemacetan parah terjadi di tol tersebut. Beberapa titik banjir antara lain di KM 19, KM 34, dan KM 8.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com