JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pembuat komitmen Satlag Prima Edward Taufan mengatakan, menyerahkan Rp 1 miliar untuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi lewat asisten pribadinya, Miftahul Ulum.
Uang itu ia serahkan ke mantan atlet sekaligus staf khusus Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Taufik Hidayat, berdasarkan perintah Direktur Perancangan dan Anggaran Kemenpora Tommy Suhartanto.
Nantinya, Taufik yang akan menyerahkan ke Ulum.
Baca juga: Aspri Imam Nahrawi Disebut Punya Kekuasaan Luar Biasa di Kemenpora
Hal itu disampaikan dalam sidang pemeriksaan saksi terdakwa kasus suap suap dana hibah yang juga asisten pribadi Mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).
"Apakah pernah ada arahan dari pak Tommy Suhartanto untuk kemudian memberikan tambahan dana oprasional kepada untuk keperluan Pak Imam Nahrawi?," tanya Jaksa.
"Ada Pak," jawab Edward.
"Apa yang sampaikan? Kepada saudara siapa yang menyampaikan?," lanjut Jaksa.
"Ya Pak Tommy langsung saudara Tommy langsung," jawab Edward lagi.
"Di mana disampaikan?," ujar Jaksa.
Baca juga: Saksi Sebut Permintaan Dana Tambahan Kunker Imam Nahrawi Dibebankan di Anggaran Satlak Prima
"Di tepatnya di mana di kantor. Intinya Saudara Tommy itu bilang bahwa ada keperluan dari Pak menteri waktu itu tolong disampaikan melalui Pak Taufik Hidayat," kata Edward.
"Berapa sih nominalnya waktu itu yang diminta?," tanya Jaksa.
"Rp 1 miliar rupiah Pak," jawab Edward
Edward mengatakan, uang itu diambil dari anggaran Satlag Prima. Kala itu Taufik menjabat sebagai Wakil Ketua Satlag.
Setelah mendapat perintah, Edward mengaku langsung mengkonfirmasi pada staf khusus Kemenpora bernama Zainul.
Baca juga: Saksi Sebut Staf Imam Nahrawi Tagih 20 Persen Anggaran Satlak Prima
"Pak Zainul jawabannya singkat dan istilahnya beliau bilang kalau memang itu sudah dari Tommy seperi itu ya laksanakan saja," ungkap Eduward.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.