Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penundaan Umrah, Ketua Komisi VIII Sebut Pemerintah Hanya Bisa Melobi

Kompas.com - 02/03/2020, 17:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, Pemerintah Indonesia tak bisa berbuat banyak mengenai kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menunda sementara pemberangkatan umrah karena perkembangan penyebaran virus corona.

Menurut Yandri, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Sementara itu, Pemerintah Indonesia hanya dapat melakukan lobi-lobi.

"Kalau masalah haji dan umrah, itu kita menunggu kebijakan dari Pemerintah Saudi, Indonesia hanya sekadar bisa melobi," kata Yandri saat ditemui di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).

Baca juga: Umrah Tertunda karena Virus Corona, Jemaah: Alhamdulillah, Allah Masih Melindungi Saya

Yandri mengatakan, sekalipun Pemerintah Arab Saudi menyatakan penundaan umrah dilakukan hingga waktu yang belum bisa ditentukan, Pemerintah Indonesia tak bisa berbuat banyak.

Hal yang sama juga terjadi jika Pemerintah Saudi kelak memberlakukan penundaan pemberangkatan haji.

Hanya saja, Yandri berharap, perkembangan penyebaran virus corona tidak akan mengganggu ibadah haji tahun ini.

"Kita tentu berdoa semoga haji ini tidak terganggu, walaupun kita tidak tahu isu corona ini sampai kapan," ujar dia.

Yandri usul supaya kelak tidak ada penyamarataan seluruh jemaah haji tahun 2020.

Sejak awal, perlu diidentifikasi secara cermat jemaah mana saja yang sehat dan jemaah mana yang berpotensi terjangkit corona.

Mereka yang sehat, menurut dia, seharusnya dapat diberangkatkan.

 

Sementara itu, mereka yang rawan terjangkit corona atau membawa penyakit menular lainnya harus dipastikan melakukan pengobatan hingga sehat kembali.

"Tapi sekali lagi jangan jemaah 231.000 itu disamaratakan semua tidak boleh berangkat. Ini menurut saya sungguh merugikan jemaah kita dan perputaran ekonomi kita," kata dia. 

Baca juga: Ridwan Kamil Perintahkan Tim Medis RSHS Bandung Periksa Sampel Warga yang Memiliki Gejala Corona

Yandri pun mengatakan pihaknya bakal berupaya memperjuangkan usulan tersebut ketika rapar bersama Kementerian Agama kelak.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menangguhkan seluruh kunjungan ke negara tersebut, baik untuk tujuan umrah maupun kunjungan ke Masjid Nabawi untuk sementara waktu.

Hal itu menyusul perkembangan kasus penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19) dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam keterangan resmi yang diunggah Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melalui akun Twitter resmi mereka, pihak Kerajaan terus mengikuti perkembangan yang terjadi.

Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Masyarakat Diimbau Ikuti Saran Kemenkes

Sesuai dengan rekomendasi dari otoritas kesehatan yang berkompeten, kerajaan bersikap untuk mengimplementasikan standard internasional tertinggi yang dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO guna menghentikan, mengendalikan dan menghilangkan virus tersebut.

“Kerajaan menegaskan bahwa prosedur ini bersifat sementara dan harus terus-menerus dievaluasi oleh pihak yang berwenang,” tulis keterangan resmi Kemenlu Arab Saudi seperti dilansir Kompas.com, Kamis (27/2/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com