JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, Pemerintah Indonesia tak bisa berbuat banyak mengenai kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menunda sementara pemberangkatan umrah karena perkembangan penyebaran virus corona.
Menurut Yandri, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Sementara itu, Pemerintah Indonesia hanya dapat melakukan lobi-lobi.
"Kalau masalah haji dan umrah, itu kita menunggu kebijakan dari Pemerintah Saudi, Indonesia hanya sekadar bisa melobi," kata Yandri saat ditemui di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).
Baca juga: Umrah Tertunda karena Virus Corona, Jemaah: Alhamdulillah, Allah Masih Melindungi Saya
Yandri mengatakan, sekalipun Pemerintah Arab Saudi menyatakan penundaan umrah dilakukan hingga waktu yang belum bisa ditentukan, Pemerintah Indonesia tak bisa berbuat banyak.
Hal yang sama juga terjadi jika Pemerintah Saudi kelak memberlakukan penundaan pemberangkatan haji.
Hanya saja, Yandri berharap, perkembangan penyebaran virus corona tidak akan mengganggu ibadah haji tahun ini.
"Kita tentu berdoa semoga haji ini tidak terganggu, walaupun kita tidak tahu isu corona ini sampai kapan," ujar dia.
Yandri usul supaya kelak tidak ada penyamarataan seluruh jemaah haji tahun 2020.
Sejak awal, perlu diidentifikasi secara cermat jemaah mana saja yang sehat dan jemaah mana yang berpotensi terjangkit corona.
Mereka yang sehat, menurut dia, seharusnya dapat diberangkatkan.
Sementara itu, mereka yang rawan terjangkit corona atau membawa penyakit menular lainnya harus dipastikan melakukan pengobatan hingga sehat kembali.
"Tapi sekali lagi jangan jemaah 231.000 itu disamaratakan semua tidak boleh berangkat. Ini menurut saya sungguh merugikan jemaah kita dan perputaran ekonomi kita," kata dia.
Baca juga: Ridwan Kamil Perintahkan Tim Medis RSHS Bandung Periksa Sampel Warga yang Memiliki Gejala Corona
Yandri pun mengatakan pihaknya bakal berupaya memperjuangkan usulan tersebut ketika rapar bersama Kementerian Agama kelak.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menangguhkan seluruh kunjungan ke negara tersebut, baik untuk tujuan umrah maupun kunjungan ke Masjid Nabawi untuk sementara waktu.
Hal itu menyusul perkembangan kasus penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19) dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam keterangan resmi yang diunggah Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melalui akun Twitter resmi mereka, pihak Kerajaan terus mengikuti perkembangan yang terjadi.
Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Masyarakat Diimbau Ikuti Saran Kemenkes
Sesuai dengan rekomendasi dari otoritas kesehatan yang berkompeten, kerajaan bersikap untuk mengimplementasikan standard internasional tertinggi yang dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO guna menghentikan, mengendalikan dan menghilangkan virus tersebut.
“Kerajaan menegaskan bahwa prosedur ini bersifat sementara dan harus terus-menerus dievaluasi oleh pihak yang berwenang,” tulis keterangan resmi Kemenlu Arab Saudi seperti dilansir Kompas.com, Kamis (27/2/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.