JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi memastikan bahwa agen perjalanan dan penerbangan tak akan memberlakukan biaya tambahan ke jemaah umrah asal Indonesia yang tertunda keberangkatannya lantaran pemerintah Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umrah.
Penangguhan sementara ini dilakukan pemerintah Arab Saudi menyusul perkembangan penyebaran virus corona.
"Kemarin semua kita sepakat, baik agen perjalanan dan penerbangan tak akan mengenakan biaya tambahan ke jemaah," kata Fachrul di kantor Kemenkes, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).
Baca juga: Ketua PBNU Said Aqil Siradj Sebut Larangan Sementara Umrah Sudah Tepat
Tidak hanya itu, Fachrul juga memastikan bahwa pemetintah Arab Saudi memberikan jaminan perpanjangan visa secara gratis bagi jemaah umrah asal Indonesia yang visanya ditangguhkan sementara.
"Sudah ada jaminan, menurut informasi Bu Menlu ya sudah ada jaminan dari Saudi mengizinkan untuk perpanjangan visa tanpa tambahan-tambahan biaya," ujar dia.
Menurut Fachrul, perpanjangan visa ini diupayakan pemerintah Indonesia melalui kementerian luar negeri (Kemenlu).
Meski pemerintah Arab Saudi sudah menjamin adanya perpanjangan visa secara gratis, Fachrul menyebut Kemenlu belum dapat memastikan kapan perpanjangan visa itu dilakukan.
"Kalau tanggalnya belum ada kepastian," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah Kerajaan Arab Saudi menangguhkan seluruh kunjungan ke negara tersebut, baik untuk tujuan umroh maupun kunjungan ke Masjid Nabawi untuk sementara waktu.
Hal itu menyusul perkembangan kasus penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19) dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam keterangan resmi yang diunggah Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melalui akun Twitter resmi mereka, pihak Kerajaan terus mengikuti perkembangan yang terjadi.
Baca juga: Menag: Pemerintah Saudi Jamin Jemaah Umrah Perpanjang Visa Gratis
Sehingga, sesuai dengan rekomendasi dari otoritas kesehatan yang berkompeten, kerajaan bersikap untuk mengimplementasikan standard internasional tertinggi yang dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO guna menghentikan, mengendalikan dan menghilangkan virus tersebut.
“Kerajaan menegaskan bahwa prosedur ini bersifat sementara dan harus terus-menerus dievaluasi oleh pihak yang berwenang,” tulis keterangan resmi Kemenlu Arab Saudi seperti dilansir Kompas.com, Kamis (27/2/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.