JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendukung Komisi I DPR RI membentuk Panita Kerja (Panja Kerja) Ketahanan Nasional untuk wabah virus corona.
Dasco mengatakan, selain Komisi I DPR RI, komisi yang membidangi kesehatan, yaitu Komisi IX, juga akan membentuk panja serupa.
"Sehingga, nantinya para wakil rakyat ini bisa menyampaikan ke konstituen masing-masing masyarakat agar masyarakat juga tidak terlalu panik dengan isu-isu yang ada di luar," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2020).
Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Umumkan Dua Orang di Indonesia Positif Corona
Dasco juga meminta pemerintah untuk membentuk pusat krisis atau crisis center virus corona.
Menurut dia, lintas kementerian dapat bekerja sama untuk membentuk crisis center virus corona tersebut.
"Saya pikir, melihat situasi di luar semakin maraknya virus corona, mungkin bagusnya Menteri PMK mengambil alih, kemudian lintas kementerian untuk mengorganisir membentuk crisis center untuk corona," ujar dia.
Dasco mengatakan, pembentukan crisis center virus corona bukan untuk membuat masyarakat panik dan membuat para investor menurun.
Namun, menurut dia, langkah ini perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona serta sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakatnya.
Baca juga: WHO Unggah Video TikTok Soal Virus Corona
"Untuk mencegah tersebar virus corona dan meyakinkan juga pada investor luar negeri dan pelaku ekonomi bahwa pemerintah tidak tinggal diam saja untuk melindungi negara dan rakyat Indonesia terhadap virus corona," ujar dia.
Di samping itu, Dasco mengatakan, dirinya juga mendorong Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk membentuk desk virus corona.
Menurut Dasco, hal ini diperlukan agar Kemendagri dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memantau perkembangan masyarakat terkait penyebaran virus corona.
"Ini pentingnya itu, kemudian untuk hasilnya bisa dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan," ucap dia.
Lebih lanjut, Dasco meyakini bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak akan menutup-nutupi apabila ada warga negara yang terdampak virus corona.
"Komunikasi kami dengan Kementerian Kesehatan kemudian kementerian yang terkait, saya pikir tidak ada maksud menutup-nutupi atau upaya menutup-nutupi terdampak virus corona ini," pungkas dia.
Baca juga: AS Umumkan Korban Meninggal Kedua akibat Virus Corona
Diberitakan sebelumnya, komisi-komisi di DPR telah bersepakat membentuk panja guna memastikan adanya kajian ketahanan nasional terkait penanggulangan virus corona.