Bagaimanapun ini adalah langkah awal menuju kemandirian pertahanan udara Indonesia.
Kita pernah mengalami embargo suku cadang pesawat asal Amerika sepanjang 1995-2005 karena dituding melakukan pelanggaran HAM saat konflik Timor-Timur
Embargo yang dilakukan Indonesia diikuti juga oleh sekutunya, Inggris. Akibatnya, pesawat tempur buatan kedua negara tersebut tak bisa dioperasikan selama beberapa tahun.
Pelajaran yang sangat berharga. Industri pertahanan Indonesia harus mandiri karena Indonesia memilih untuk tidak mengikuti blok negara tertentu.
Baca juga: Upgrade Pesawat Tempur F-16 Tak Lagi Bergantung Luar Negeri
Si vis pacem para bellum. Bila menginginkan damai, bersiaplah sewaktu-waktu untuk perang!
Saya Aiman Witjaksono.
Salam!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.