Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Truk Tewas Diamuk Massa Disaksikan Polisi, Propam Diminta Beri Sanksi Anggota yang Lalai

Kompas.com - 01/03/2020, 20:57 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua diminta menghukum anggota kepolisian yang lalai sehingga menyebabkan seorang sopir truk, Yus Yunus, tewas dianiaya massa di Kabupaten Dogiyai, Papua.

Yus Yunus dianiaya massa hingga tewas karena disangka menabrak pengemudi motor. Padahal, terdapat anggota kepolisian di lokasi bersama Yunus.

"Propam juga harus melakukan tindakan memberi sanksi kepada anggota yang berada di lapangan sehingga insiden itu bisa terjadi," ungkap Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (1/3/2020).

Baca juga: 4 Fakta Sopir Tewas Diamuk Massa, Polisi Dinilai Lalai, Bukan karena Tabrak Babi hingga Bupati Minta Maaf

Menurutnya, aparat kepolisian harus bertindak tegas dan mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Bambang menuturkan, tindakan tegas diwajibkan demi mencegah timbulnya preseden buruk pascaperistiwa tersebut.

"(Pengusutan kasus sampai tuntas) itu keharusan. Biar tidak menjadi preseden buruk bahwa massa bisa melakukan main hakim sendiri," tuturnya.

Bambang pun mempertanyakan kehadiran aparat penegak hukum di daerah tersebut.

Ia mempertanyakan manfaat kehadiran aparat bila tidak dapat melindungi masyarakat.

"Kewibawaan aparat kepolisian itu bisa didapat dengan kepastian penegakan hukum. Tanpa bisa melindungi dan mengayomi anggota masyarakat, lebih baik berhenti saja menjadi polisi," ujar dia.

Baca juga: Sopir Truk yang Tewas Diamuk Massa di Papua Baru Menikah dan Janji Akan Pulang Kampung

Diberitakan, Yus Yunus (26) sopir truk asal Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, tewas dihakimi massa di Jalan Trans Nabire, Papua.

Menurut Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw, kejadian tersebut merupakan kecelakaan ganda yang terjadi pada 23 Februari 2020.

Saat itu, Demianus Mote yang mengendarai sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Dogiyai menuju Distrik Kamu Utara dan kemudian menabrak babi.

Akibatnya, Demianus tidak dapat mengendalikan motornya dan oleng ke kanan lalu terserempet bemper mobil truk yang di kemudikan Yus Yunus yang datang dari arah berlawanan sehingga mengakibatkan Demianus meninggal di tempat kejadian.

Baca juga: Duduk Perkara Sopir Truk Tewas Diamuk Massa di Hadapan Polisi Bersenjata

Saat polisi tiba di lokasi kejadian, massa sudah menutup jalan. Paulus mengatakan, polisi sudah berupaya melindungi Yus Yunus.

"Kami berupaya mengevakuasi sopir ke dalam mobil patroli namun dengan situasi massa yang mulai brutal sehingga sopir truk tersebut terseret dari dalam mobil, sehingga kami memberikan tembakan peringatan sesuai perintah Wakapolsek dan situasi massa semakin brutal," tutur Paulus melalui keterangan tertulis, Minggu.

Lebih lanjut, Paulus menegaskan, petugas yang saat itu sedang bertugas dan berada di lokasi kejadian akan diperiksa.

"Terhadap para anggota yang mendatangi TKP akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam karena adanya korban jiwa dan akan dilakukan pemeriksaan apakah selama berada di TKP sudah sesuai SOP atau belum," kata dia.

Sementara itu, terkait para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan Yus Yunus tewas, ia memastikan proses hukum akan tetap berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com