JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menduga SM menyimpan zat radioaktif secara ilegal di rumahnya dan menawarkan jasa dekontaminasi karena motif ekonomi.
"Iya diduga ekonomi. Pasti dia berbuat karena ada motif kan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra kepada Kompas.com, Minggu (1/3/2020).
Selain itu, polisi juga menduga bahwa SM telah cukup lama melakukannya. Tak hanya itu, Asep menuturkan, dugaan sementara adalah SM tidak beraksi sendiri.
Lebih lanjut, berdasarkan dugaan sementara polisi, aksinya menawarkan jasa dekontaminasi diduga sudah menjadi mata pencarian SM.
Baca juga: Simpan Zat Radioaktif secara Ilegal, SM Diduga Tak Beraksi Sendiri
Kendati demikian, Asep belum dapat memastikan durasi SM melakukan kedua hal tersebut.
"Sementara kita menduga praktek ini sudah dilakukan cukup lama sehingga dengan itu tentunya diduga juga dia tidak bekerja sendiri," ucapnya.
Dugaan tersebut muncul karena tingkat radiasi dari zat radioaktif yang ditemukan di rumah SM sudah menurun.
Dari rumah SM di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, aparat menemukan zat radioaktif jenis Cs 137 dan zat radioaktif lainnya.
Baca juga: Polisi Duga SM Sudah Lama Simpan Zat Radioaktif dan Tawarkan Jasa Dekontaminasi
Menurut Asep, mengingat sifat radioaktif yang luruh, temuan itu menunjukkan bahwa zat tersebut sudah cukup lama berada di rumahnya.
"Diketemukan zat radioaktif itu sudah mulai menurun radiasinya. Kan sifat radioaktif itu luruh, maksudnya lama-lama dia berkurang radiasinya. Itu menandakan bahwa barang itu sudah lama di rumah," tutur dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan