Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Pertanyakan Arab Saudi yang Tangguhkan Visa Umrah Indonesia

Kompas.com - 29/02/2020, 20:44 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mempertanyakan langkah pemerintah Arab Saudi menangguhkan visa jemaah umrah Indonesia.

Sebab, menurut Bambang, Indonesia sampai saat ini belum terdampak penyebaran virus corona.

"Sebenarnya kalau terlanjur dari sana ya (jemaah umrah Indonesia) dicek saja. Kalau dia bebas dampak corona ya dipersilahkan dilanjutkan ibadahnya. Jadi jangan pukul rata," ujar Bambang di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (29/2/2020).

"Kan sudah ada tanda-tandanya. Batuk, kan panas, demam, batuk kering," lanjut dia.

Baca juga: Buntut Larangan Arab Saudi, Kerugian Penyelenggara Umrah Diperkirakan Capai Rp 2,5 Triliun

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi perlu melobi pemerintah Arab Saudi agar warga negara Indonesia diberikan kelonggaran.

Lobi dari pemerintah Indonesia, menurut dia, sangat penting karena sekitar satu juta lebih WNI tak bisa umrah akibat penangguhan visa.

"Ya mudah-mudahan Menteri Luar Negeri kita sedang melakukan lobi duta besar yang sangat kuat agar diberikan kelonggaran," ujar Bamsoet.

Diberitakan sebelumnya, Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Essam Abed Althgafi angkat bicara soal kebijakan pemerintah Saudi terkait penangguhan sementara ibadah umrah dan wisata bagi jemaah asal Indonesia.

Kebijakan ini tak hanya berlaku bagi Indonesia semata, tetapi 22 negara lain yang diduga telah terpapar virus corona jenis baru atau Covid-19.

Baca juga: Jemaah Umrah Asal Turki di Arab Saudi: Kalaupun Terinfeksi Virus Corona, Saya Akan Mati Syahid

Menurut Essam, masuknya Indonesia ke dalam daftar negara yang ditangguhkan visanya bukan berarti bahwa Indonesia merupakan negara yang positif penyebaran virus Covid di wilayahnya.

"Adapun larangan pemegang visa wisata untuk melaksanakan ibadah umrah dan berkunjung ke Masjid Nabawi, ini merupakan perpanjangan dari penangguhan semua visa umrah dari seluruh negara dan warga negara asing," kata Essam seperti dilansir Kompas.com dari akun Twitter resmi Kedubes Arab di Indonesia, Jumat (28/2/2020).

"Hal tersebut dilakukan untuk menjaga seluruh umat muslim dan umat manusia dari penyebaran virus tersebut," imbuh Essam.

Ia menegaskan bahwa tindakan pencegahan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi oleh pihak-pihak yang berkompeten.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi sudah memanggil Dubes Arab Saudi untuk Indonesia untuk meminta klarifikasi.

Baca juga: Ada Larangan Umrah, Pemerintah Diminta Tegaskan Indonesia Bebas Virus Corona ke Arab Saudi

"Di dalam butir dua ada beberapa negara, 23 negara (yang ditangguhkan), salah satunya Indonesia. Kenapa Indonesia? Karena Indonesia itu kan belum (terinfeksi corona)," kata Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Retno menilai, seharusnya Pemerintah Saudi dapat membuat pengecualian untuk Indonesia.

"Jadi, alasan bahwa mengani Covid-19 sudah confirm dan sebagainya, sampai saat ini sebenarnya belum relevan diberlakukan untuk Indonesia," kata Retno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com