Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Observasi WNI yang Dievakuasi dari Diamond Princess Diputuskan 28 Hari

Kompas.com - 29/02/2020, 20:00 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia menyebut, pemerintah telah memutuskan akan mengkarantina 68 WNI yang dievakuasi dari kapal pesiar Diamond Princess lebih lama dari masa inkubasi virus corona.

Setibanya di Indonesia, mereka akan dikarantina selama 28 hari di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu, Jakarta.

"Masa karantina akan berjalan dua kali lebih lama, atau sekitar 28 hari. Ini dilakukan karena untuk memastikan mereka benar-benar sehat saat meninggalkan tempat karantina," kata Angkie dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/2/2020).

Baca juga: Langkah Pemerintah Evakuasi 68 WNI di Kapal Diamond Princess

Sebelumnya, karantina WNI yang dievakuasi hanya dilakukan selama 14 hari. Hal ini diterapkan pada 268 WNI yang dievakuasi dari Wuhan, Cina.

Masa karantina itu juga diterapkan kepada 188 WNI dari Kapal World Dream, yang saat ini proses karantinanya masih berjalan di Pulau Sebaru.

Menurut Angkie, masa karantina WNI kru Diamond Princess diperpanjang karena berkaca pada kondisi salah satu penumpang di kapal tersebut.

"Ada kejadian salah seorang warga Amerika Serikat yang merupakan penumpang kapal pesiar Diamond Princess dinyatakan negatif terjangkit virus, namun menjadi positif COVID-19 setelah hari ke-21," kata Angkie.

Baca juga: Pemerintah Gunakan Pesawat Airbus 330 untuk Evakuasi WNI dari Kapal Diamond Princess

Angkie mengatakan, pemerintah benar-benar memerhatikan keamanan, keselamatan dan kesehatan para WNI yang dievakuasi dari Diamond Princess maupun World Dream.

Lebih luas lagi, pemerintah juga akan memastikan kesehatan untuk seluruh masyarakat Indonesia.

"Mohon doanya, agar operasi kemanusiaan ini bisa terselesaikan dengan akhir yang melegakan kita semua. setiap langkah taktis dilakukan secara terukur dan strategis," kata Angkie.

Adapun, tim evakuasi WNI Diamond Princess susah diberangkatkan pada Jumat (28/2/2020) kemarin.

Tim tersebut terdiri dari pegawai Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, TNI, Polri dan awak kabin pesawat Garuda Indonesia.

Baca juga: Menlu Ingatkan Tim Evakuasi WNI dari Kapal Diamond Princess Ikuti Protokol Kesehatan

Evakuasi dilakukan menggunakan pesawat jenis Airbus 330 milik PT Garuda Indonesia Tbk. Pemulangan WNI akan dilakukan pada Minggu (1/3/2020) besok pukul 18.00 waktu Jepang dan sampai Indonesia pada dini hari.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan, 68 WNI yang dipulangkan negatif virus Corona.

Sementara delapan WNI lainnya di kapal tersebut yang sudah dinyatakan positif Corona tidak ikut dijemput. Mereka akan dirawat di rumah sakit di Jepang sampai sembuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com