Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ucapan Sering Kontroversial, Menag Diingatkan Tak Asal Bicara soal Larangan Umrah oleh Arab Saudi

Kompas.com - 29/02/2020, 13:58 WIB
Sania Mashabi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis mengingatkan Menteri Agama Fachrul Razi agar tidak asal bicara terkait pelarangan sementara perjalanan umrah oleh Arab Saudi.

Sebab, kata dia, asal berbicara bisa berdampak tidak baik bagi perjalanan umrah Indonesia.

"Jadi Menteri Agama, saya bilang jangan asal ngomong lagi. Kan sering asal ngomong dibilang yang cingkrang yang ini, yang apa ini, kan kacau semuanya kan. Jangan satu omongan Menteri Agama bisa berdampak sama umrah kita," kata Iskan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/2/2020).

Adapun Menteri Agama Fachrul Razi sebelumnya sempat membuat pernyataan yang cukup kontroversial di masyarakat.

Baca juga: Komisi VIII Kecewa Arab Saudi Tangguhkan Visa Umroh Indonesia

Mulai dari larangan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan celana cingkrang dan cadar di lingkungan kementerian, sertifikasi penceramah, hingga pendaftaran majelis taklim.

Fachrul pun sempat meminta maaf jika beberapa pernyataannya menimbulkan polemik di masyarakat.

Iskan berharap pernyataan kontroversial semacam itu tidak diulangi Menag dalam situasi ini.

Menurut Iskan, Arab Saudi adalah negara yang sangat sensitif.

Maka dari itu, ia menyarankan Menteri Luar Negeri saja yang menjadi juru bicara Indonesia kepada Pemerintah Arab.

"Jadi saya minta supaya yang jadi bicara itu Kementerian Luar Negeri karena kementerian itu kan dia biasa diplomasi, sudah tahu perasaan orang, bagaimana sikap Saudi," ungkapnya.

Baca juga: Pemerintah Berharap Arab Saudi Izinkan WNI yang Terlanjut Berangkat Umroh

"Jadi tolonglah, Menteri Agama itu supaya suasana itu ditenangkan. Kasih dulu waktu dua tiga hari itu Saudi itu membereskan persiapan-persiapan dia," ucap Iskan.

Diberitakan, kekhawatiran Pemerintah Arab Saudi terhadap meningkatnya jumlah pengidap virus corona atau Covid-19 di seluruh dunia membuat pemerintah berbasis kerajaan itu mengambil langkah melarang seluruh kegiatan umrah dari warga negara yang diduga terjangkit virus corona untuk sementara waktu.

Bahkan, Indonesia yang hingga kini mengklaim belum ada satu pun warga negaranya yang positif virus yang berasal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, itu turut menjadi satu dari 23 negara yang dilarang Arab Saudi untuk masuk.

Baca juga: Garuda Indonesia Akan Jadwalkan Ulang Penerbangan Calon Jemaah Umrah yang Gagal Berangkat

Kompas.com melansir keterangan resmi yang disampaikan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melalui akun Twitter resmi mereka.

Selain umrah, larangan juga ditujukan bagi warga yang ingin menuju Masjid Nabawi ataupun yang hendak melakukan kunjungan wisata lainnya.

Pemerintah Saudi menyebutkan, langkah yang dilakukan negaranya sebagai sebuah antisipasi tertinggi guna mendukung langkah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam memberantas dan mencegah penyebaran virus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com