JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo turut melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Presiden didampingi Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Eko Budi Setyono.
"Saya baru saja melaporkan surat pemberitahuan atau SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun 2019 melalui e-filing," kata Presiden seperti dikutip dari siaran pers resmi Istana, Sabtu (29/2/2020).
Baca juga: Ingat Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Memantau Kepatuhan Anda
Pada kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan kepada semua pihak yang telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk segera melaporkan SPT.
Menurut dia, masih banyak yang telah memiliki NPWP tetapi belum melaporkan pajak pribadinya.
"Masih banyak yang sudah punya NPWP tapi belum lapor SPT. Ayo tahun ini yang sudah punya NPWP lapor ya semuanya," imbuhnya.
Apalagi, menurut Kepala Negara, saat ini pelaporan SPT semakin dipermudah dengan adanya e-filing.
Baca juga: Lapor SPT Tahunan Online, Simak Cara Pengisiannya di Sini
Dengan cara itu, melaporkan pajak bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, tanpa harus pergi ke kantor pajak.
"Yang penting, ingat ya lapornya sampai dengan 31 Maret 2020," ujarnya.
Sementara itu, untuk mereka yang telah memiliki penghasilan namun belum memiliki NPWP, Presiden mengimbau agar segera membuat NPWP.
"Ayo lapor pajak, lebih awal, lebih nyaman. Pajak kita untuk Indonesia Maju," ujarnya.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan peningkatan tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi yang melapor SPT pajak tahun 2019.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan, tahun ini pihaknya menargetkan WP Orang Pribadi yang melapor SPT mencapai 85 persen dari total sekitar 19 juta WP.
Baca juga: Kemenkeu Targetkan Kepatuhan Pelaporan SPT Naik hingga 85 Persen
Target tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan realisasi kepatuhan pelaporan SPT tahun lalu sebesar 73,06 persen dari total 18,3 juta WP yang wajib lapor SPT tahunan.
"WP yang wajib SPT 19 jutaan, targetnya 80 atau 85 persen, meningkat dari tahun lalu 73 persen," kata dia di Jakarta, Kamis, (27/2/2020).